BANGKA BARAT — DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Jum’at siang ( 17/11/2023 ).
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua 2 Miyuni Rohantap itu, Bupati Bangka Barat H. Sukirman mengatakan, Nota Keuangan RAPBD 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada 8 November 2023 lalu, setelah sebelumnya dibahas bersama Komisi, OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Laporan hasil kerja Badan Anggaran pun telah kita dengar bersama. Kami memahami terhadap hal yang disampaikan serta akan mengakomodir hal-hal tersebut demi kemajuan Negeri Sejiran Setason,” kata Sukirman di hadapan segenap anggota DPRD.
Dikatakan pria asal Desa Pusuk ini, dalam RAPBD 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memproyeksikan pendapatansebesar Rp 897.422.732.000,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD )sebesar Rp 77.607.000.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.815.475.732.000,00.
“Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 4.340.000.000,00,” jelas Sukirman.
Sedangkan pada pos belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.039.461.467,00.
“Selanjutnya, rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2024 yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat dan akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutup Sukirman.
Sementara itu Wakil Ketua 2 DPRD Miyuni Rohantap meminta Pemda Bangka Barat untuk segera menyampaikan APBD 2024 tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung agar dapat dievaluasi. ( SK )