HEADLINEPEMPROV BABEL

Provinsi Babel Kerja Sama Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa

17
×

Provinsi Babel Kerja Sama Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan melakukan berbagai kerja sama, salah satunya menjalin jejaring pengampuan layanan kesehatan.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali dalam hal ini telah melakukan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan antara Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Babel, Samsi Jacobalis dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ Dr H Marzoeki Mahdi.

Nota kesepakatan jejaring pengampuan yang berisi kerja sama pelayanan rujukan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan fasilitas serta penelitian di bidang kesehatan jiwa tersebut, ditandatangani kedua pihak di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (29/02/2024).

Safrizal mengatakan, upaya yang ia lakukan ialah sebagai bentuk percepatan peningkatan layanan kesehatan jiwa di Kepulauan Babel.

Beberapa hal yang dikerjasamakan menurutnya sesuai dengan kebutuhan, termasuk pengembangan fasilitas dan kemampuan SDM. Dia menginginkan adanya peningkatan kapasitas pada para tenaga kesehatan dan dokter, semisal sub spesialis di bidang kesehatan jiwa.

Selain peningkatan fasilitas dan pengembangan SDM, ia juga menginginkan adanya rumah sakit rujukan di tingkat provinsi, sehingga pasien tidak perlu ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni.

“Dari pengalaman, kita banyak melihat ketika masyarakat harus dirujuk ke luar seperti Jakarta misalnya, tentu akan sangat menyulitkan dan menambah resiko semasa pengobatan. Belum lagi biaya hidup yang harus ditanggung pasien kadangkala lebih besar dari biaya pengobatan sebab antrian dan sebagainya,” kata dia.

“Meski Pemprov juga memberikan bantuan untuk hal itu, guna meringankan biaya hidup pasien dengan mekanisme yang ada, namun tentu akan lebih baik jiwa kita bisa menyediakan layanan yang mampu menuntaskan pengobatan di dalam daerah sendiri,”sambung Safrizal.

Dengan ditandatanganinya poin kerja sama di atas, nantinya Pemprov Kepulauan Babel akan mendapat berbagai keuntungan di sektor pelayanan kesehatan, di antaranya melalu pelatihan bagi para dokter, penelitian masalah kesehatan terkait, serta pengembangan sumber daya dan pendampingan penggunaan sarana prasarana.

Sehingga Rumah Sakit di Kepulauan Babel dapat terkategorikan mampu sebagai faskes rujukan. Hal ini ditargetkan bukan hanya level provinsi, namun juga hingga tingkat kabupaten.

“Termasuk Belitung, ini menjadi fokus kita bersama sebab bagi masyarakat Belitung, dirujuk ke Jakarta atau ke Bangka sama mahalnya, maka perlu kita upayakan nantinya kerja sama semacam ini dapat menyentuh faskes tingkat kabupaten, sehingga masyarakat akan semakin dekat dan mudah untuk berobat,” pungkas Pj. Gubernur Safrizal.

Senada dengan hal itu, dr Iwan Dakota selaku Direktur Rumah Sakit Harapan Kita sekaligus pelopor Pengampu Jejaring Kesehatan Nasional, mengamini dengan menyambut baik penandatanganan bersama yang dilakukan.

Dia mengapresiasi semangat pelayanan yang dimiliki Pemprov Kepulauan Babel, terlebih kerja sama ini bukan yang pertama. Diketahui sebelumnya RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno milik Pemprov Babel juga sudah terlebih dahulu melakukan kerja sama.

“Pak Saf (Pj Gubernur) ini selaku Dirjen Bina Adwil sudah sejak awal bersama-sama memperjuangkan gerakan pengampu jejaring kesehatan, dari hanya satu fokus layanan sampai saat ini 10 layanan bahkan diadopsi menjadi program gerakan nasional oleh dr Terawan (Menkes Sebelumnya),” kata Iwan Dakota.

“Tentunya kita berterima kasih kepada Pak Safrizal dan Pemprov Kepulauan Babel tentunya. Harapannya layanan kesehatan yang mumpuni nantinya tidak hanya terpusat di Jakarta atau kota besar saja,” ucap dr. Iwan Dakota. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.