BANGKA BARAT — Tim Penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) Ketua Umum KONI mulai melakukan penjaringan calon ketua KONI Kabupaten Bangka Barat masa bakti 2024 – 2028.
Penerimaan pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua umum KONI Bangka Barat dimulai tanggal 15 sampai 28 Januari 2024 jam kerja, dari pukul 08.00 – 16.00 WIB di Kantor Sekretariat KONI, belakang GOR Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Bambang Setiabudi mengatakan, calon ketua KONI Kabupaten Bangka Barat harus melengkapi persyaratan dokumen – dokumen yang telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Surat Pendaftaran bakal calon ( formulir 01 ).
2. Surat Pernyataan bakal calon ( formulir 02 ).
3. Surat Pernyataan bakal calon mendapatkan izin dari atasan langsung ( formulir 02- A ).
4. Daftar Riwayat Hidup bakal calon ( formulir 03 ).
5. Visi dan misi bakal calon ( formulir 04 ).
6. Lampiran persyaratan administrasi yaitu fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) elektronik, surat keterangan domisili, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar, fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi.
7. Surat Keterangan Pengadilan Negeri di wilayah hukum sesuai dengan domisili bakal calon ketua umum, yang menerangkan bahwa tidak sedang berstatus terdakwa dan atau sedang menjalani hukuman pidana penjara.
8. Surat Keterangan Sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah
9. Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah.
10. Surat Pernyataan dukungan tertulis minimal 8 dukungan dari Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga ( Pengkab Cabor ) anggota KONI Kabupaten Bangka Barat.
“Dokumen pendaftaran dibuat tiga rangkap, satu rangkap asli dan dua rangkap fotocopy,” kata Bambang Setiabudi, Senin ( 15/1/2024 ).
Formulir – formulir dan surat pernyataan dukungan dapat diunduh melalui http://drive.google.com/drive/folders/19Teetlyl77mQMAqs0qxlRWEr_pPK6dTsC?usp=sharing
Bambang menjelaskan, mekanisme pencalonan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Bangka Barat, antara lain yaitu, bakal calon ketua umum mendaftarkan langsung kepada TPP dengan mengisi formulir sesuai model yang ditetapkan TPP disertai berkas-berkas kelengkapannya.
“Waktu pendaftaran sesuai waktu yang ditetapkan oleh TPP. Dukungan tertulis kepada bakal calon ketua umum KONI masa bakti 2024 – 2028 dari minimal Pengkab Cabor anggota KONI yang kepengurusannya masih berlaku dan tidak bermasalah hukum, disampaikan melalui surat pernyataan dukungan sesuai model formulir yang ditetapkan,” terang dia.
TPP sendiri kata Bambang telah menyusun jadwal tahapan penjaringan, di antaranya sosialisasi ketentuan persyaratan bakal calon dan atau calon ketua umum KONI tanggal 14 sampai 21 Januari 2024.
“Setelah formulir dan pendaftaran bakal calon selesai di tanggal 15 – 28 Januari, kita akan melakukan verifikasi dan validasi data berkas bakal calon dan atau calon ketua umum KONI Kabupaten Bangka Barat, dari tanggal 29 Januari sampai 4 Februari 2024,” papar dia.
Selanjutnya penetapan calon ketua umum KONI tanggal 5 sampai 11 Februari 2024 dan penyiapan laporan hasil kerja TPP bakal calon dan atau calon, di tanggal 12 sampai 18 Februari 2024.
“Undangan kepada calon ketua umum KONI yang memenuhi persyaratan wajib hadir pada Musorkab tahun 2024 tanggal 18-24 Februari 2024 dan penyampaian laporan hasil kerja secara tertulis TPP pada sidang paripurna Musorkab tanggal 25 Februari 2024,” imbuh Bambang.
Informasi lengkap terkait penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI bisa didapat di Kantor Sekretariat KONI Bangka Barat, di belakang Gedung Olahraga ( GOR ), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok. ( SK )
Sumber: portaldutaradio.com