HEADLINEHUKRIM

Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Simpan Barang Bukti di 2 Tempat

×

Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Simpan Barang Bukti di 2 Tempat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Sat Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil meringkus seorang pengedar sabu – sabu. Kali ini seorang laki – laki berinisial HE ( 31 ), disergap di Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Selasa ( 7/11/2023 ).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo, pihaknya mengincar tempat transaksi narkoba di seputaran Kampung Tanjung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kampung Tanjung
sering terjadinya diduga transaksi narkoba. Itu kita tindaklanjuti. Dan Selasa malam anggota berhasil mengamankan seorang bernama HE di tempat tersebut,” jelas Budi Prasetyo, Kamis ( 9/11 ).

Polisi pun melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Menurut Kasat Narkoba anggotanya menemukan barang bukti 1 paket klip bening diduga berisi sabu yang dibungkus potongan pipet plastik warna merah muda dan disimpan di dalam bungkus rokok.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di TKP kedua di Kampung Menjelang baru. Detik selanjutnya tempat yang disebut HE disatroni polisi untuk digeledah.

“Hasilnya kita menemukan 2 bal plastik klip bening ukuran kecil,1 plastik klip bening kosong berukuran besar 1 unit timbangan digital warna silver,1 gunting kecil,1 sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik warna putih dan 6 potongan pipet plastik warna merah muda,” terang Budi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, 1 plastik klip bening diduga berisi sabu, klip plastik bening kosong, 1 handphone, 1 timbangan digital dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Budi menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. ( Red )

READ  Kasat Reskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Tindak Pidana pada Jenazah Sunaryo