HEADLINEPEMPROV BABEL

Pemprov Babel Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2023

38
×

Pemprov Babel Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2023

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Terus mengupayakan memberikan informasi terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.

Menempati posisi ke-9, Pemprov Kepulauan Babel memperoleh nilai 93,60 sebagai badan publik informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria didampingi Kadiskominfo Sudarman, di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/23).

Safrizal sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Diskominfo Babel yang telah mengantarkan Bumi Serumpun Sebalai menerima penghargaan tersebut. Menurutnya ini bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kinerja dan sinergi rekan-rekan Diskominfo dan PPID Pelaksana atas tercapainya prestasi ini. Tentu, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kita sebagai Pemprov kepada masyarakat sebagai jembatan informasi,” ujar Safrizal.

Meskipun pencapaian ini patut dibanggakan, tetapi Safrizal tetap berpesan agar tidak jumawa, karena masyarakat membutuhkan perpanjangan informasi yang terus melakukan inovasi yang berkelanjutan.

Pria kelahiran 1970 itu pun berharap agar tahun depan Pemprov Kepulauan Babel dapat naik tingkat dari peringkat 9, menjadi nomor satu di Indonesia.

“Saya harap kita jangan berpuas hati dulu, justru jadikan ini sebagai penyemangat kita agar terus berupaya menjadi yang terbaik. Semoga di tahun 2024, kita bisa menjadi badan publik yang terbaik se-nasional,” ujar Pj Gubernur.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya berpesan agar setiap badan publik untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi secara berkelanjutan dan terus berbenah agar semakin baik.

“Sejumlah capaian yang sudah diraih ini, hendaknya kita jadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah. Karena sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tegas Ma’ruf Amin. ( Red )


Sumber Diskominfo Pemprov Babel.