BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) terkait dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Dalam SE Nomor : 660/422/Bupati Bateng/2023 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai disebutkan bahwa mulai 17 November 2023 penggunaan plastik sekali pakai ( kantong plastik) tidak boleh lagi dipergunakan di seluruh swalayan dan minimarket di Kabupaten Bangka Tengah.
SE tersebut ditujukan kepada swalayan dan minimarket di antaranya Alfamart, Indomaret dan juga Asoka se-Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Oki mengatakan, hal itu merupakan upaya pihaknya mengajak masyarakat untuk bisa hidup lebih sehat dengan mengurangi sampah plastik di daerah setempat.
“Kami berharap masyarakat bisa membawa kantong sendiri dan kantong yang tidak sekali pakai. Karena kalau plastik sekali pakai ini memiliki potensi besar terjadinya peningkatan sampah plastik khususnya di Bangka Tengah,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Dia sampaikan, bahwa tempat penampungan sampah mereka juga terbatas. Jadi, kalau pihaknya kumpulkan semua sampah tersebut dari swalayan Alfamart, Indomaret dan Asoka, itu cukup lumayan banyak.
“Jadi, ini upaya kita mengajak masyarakat juga untuk ikut andil dalam mengurangi sampah plastik ( kantong plastik),” terangnya.
Dijelaskannya, sebelum edaran ini sudah ada SE Perbup 57 Tahun 2022, di mana pihaknya sudah mendatangi langsung ke swalayan atau minimarket tersebut di Bangka Tengah.
“Untuk sementara ini, surat edaran tersebut diberlakukan kepada swalayan yang tercantum, namun untuk ke depannya kita usahakan perusahaan lain juga bisa diterapkan,” ucap Oki.
“Semuanya akan kita upayakan, namun untuk menindaklanjuti ini dilakukan secara bertahap tidak langsung begitu saja,” tambahnya.
Sementara itu dalam SE yang telah diterbirkan tersebut ada salah satu minimarket yang tidak disebutkan yakni MM Acing yang berada di Desa Air Mesu.
“Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan datang juga, MM Acing ini sebenarnya memang swalayan juga, namun yang paling merebak ini Indomaret dan Alfamart,” ungkap.
Tentu untuk ke depan pihaknya juga akan memberikan himbaukan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik ini kepada perusahaan – perusahaan minimarket atau swalayan di Bangka Tengah.
“Ya, kami juga memang ada keterbatasan SDM untuk bisa datang langsung satu persatu ke swalayan tersebut. Dalam waktu singkat ini akan datangi MM Acing tersebut,” imbuh Oki.(Robie)
Sumber : Bekawan.co.id