BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali menyerahkan bantuan hibah kepada enam lembaga senilai Rp 900.000.000 serta bantuan sosial pendidikan kepada 14 penerima sebesar Rp 122.250.000 melalui anggaran belanja tambahan tahun anggaran 2023.
Dengan jumlah tersebut, maka sepanjang tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah mengucurkan total dana sejumlah Rp 4.638.654.650 untuk pemberian hibah kepada lembaga, badan, yayasan, tempat ibadah , ditambah dana bansos pendidikan senilai Rp 195.750.000.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Bangka Barat H. Sukirman bersama Wakil Ketua I dan II DPRD, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra kepada penerima bantuan di Operational Room II Sekretariat Daerah Bangka Barat, Senin, ( 6/11/23).
Membuka kegiatan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Armizi, menyampaikan laporan panitia penyelenggaraan bantuan hibah dan bansos pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu, dengan dana bersumber dari anggaran biaya tambahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2023.
“Maksud dari kegiatan ini untuk melengkapi berkas administrasi pencairan dana hibah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh calon penerima hibah dan calon penerima bantuan sosial pendidikan tahun 2023,” ungkap Armizi.
Tujuan pemberian dana hibah adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat setempat. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman melakukan ibadah dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Adapun tujuan pembagian bansos pendidikan adalah untuk memastikan mahasiswa dari Bangka Barat terjamin pendidikannya hingga perguruan tinggi. Sehingga tidak terjadi kerentanan sosial, putus sekolah, atau putus di tengah jalan dalam melaksanakan perkuliahan.
“Jumlah penerima bantuan hibah rumah ibadah dari anggaran tambahan sebesar Rp 900.000.000 dan bantuan sosial pendidikan sebesar Rp 122.250.000. Sebelumnya, jumlah anggaran bantuan hibah yang sudah dicairkan pada tahap awal bulan Mei tahun ini sebesar Rp 3.738.654.650 dan bansos pendidikan pada tahap awal bulan Mei sebesar Rp 73.500.000,” terang Armizi.
“Sehingga, total keseluruhan Pemda Bangka Barat di tahun 2023 telah memberikan bantuan hibah dan bansos kepada lembaga, badan, yayasan, tempat ibadah senilai Rp 4.638.654.650, untuk bansos pendidikan Rp 195.750.000,” lanjut dia.
Menurut Armizi, peserta penerima hibah dan bansos terdiri 18 orang, bansos pendidikan dan enam lembaga yayasan untuk hibah, sehingga calon penerima hibah bansos pendidikan sebanyak 28 orang dengan total keseluruhan tahun 2023 dari bulan Mei sampai November sebanyak 46 penerima.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat H. Sukirman dalam sambutannya mengatakan bantuan hibah dan bansos bertujuan sebagai stimulan atau pendorong partisipasi masyarakat di dalam pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dan untuk masyarakat.
“Pengelolaan hibah dan bansos perlu dilakukan secara efektif, tepat sasaran, tepat guna dengan prosedur mekanisme yang benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi penerima bantuan agar mempedomani ketentuan yang ada dalam memenuhi kewajiban dengan memanfaatkan bantuan, sesuai perencanaan dan melaporkan penggunaan tepat waktu,” kata Sukirman.
Sukirman juga mengingatkan kepada seluruh OPD di Pemkab Bangka Barat agar selektif dalam memberikan bantuan. Dia minta setiap proposal perlu dievaluasi, dikaji dan disurvei sebelum diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ).
“Karena hal ini dimaksudkan agar dalam penganggaran lebih tepat sasaran dan tepat guna,” cetus Sukirman.
Selain itu pria asal Desa Pusuk ini berharap agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, karena setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan bantuan hibah dan bantuan sosial pendidikan yang disalurkan oleh Pemkab Bangka Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dapat dirasakan oleh kita semua dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pungkas Sukirman. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemkab Bangka Barat.