BANGKA SELATAN — Rencana pelebaran ruas jalan nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional kini mulai dikerjakan, salah satunya dengan pengukuran untuk membuat batas rencana jalan, Selasa (10/10/23).
Pengukuran oleh Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan disaksikan Ketua Rukun Tetangga setempat yang dilakukan dari lampu rambu lalu lintas Simpang Nanas Toboali hingga tikung maut.
Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan, Manson Simarmata mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengukuran dan pendataan sebelum dilakukan pelebaran.
Pelebaran jalan untuk tahun 2024 ini nantinya akan menjadi 25 meter dari jalan yang ada saat ini sekitar 10 meter dan ditambah drainase yang ada.
“Kita memulai melakukan inspeksi lapangan untuk pengukuran pemetaan pelebaran jalan, kita memberi tanda sampai mana batas pelebaran yang akan dilakukan,” ungkapnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, proses pelebaran jalan nasional di Kabupaten Bangka Selatan berlanjut. Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
Anggaran itu untuk pembayaran pembebasan lahan pelebaran jalan nasional dari Simpang Nanas hingga Polres Bangka Selatan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
”Tahun depan proses berlanjut pembebasan lahan untuk jalur dua. Tahun 2023 ini pembebasan lahannya sekitar 2 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda Selasa (5/9/23).
Pembebasan lahannya akan dilakukan Pemkab Bangka Selatan menggunakan APBD. Sedangkan untuk pengerjaan fisik jalan oleh Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan menggunakan APBN.
Oleh karena itu pihaknya harus segera menuntaskan hal ini, jika tidak maka tidak dapat sama sekali. Hal ini dikarenakan program nasional tersebut hanya untuk tahun 2024.
”Yang mengerjakan jalan ini adalah pusat, jadi kita hanya menyediakan lahan saja kemudian kita hibahkan ke negara. Mengenai bulan berapa pengerjaan, tergantung pemerintah pusat. Kita hanya berkewajiban untuk membayarkan ganti rugi lahan yang terdampak,” jelasnya.
Selain itu, ia juga sangat mengharapkan dukungan masyarakat Negeri Junjung Besaoh untuk menyukseskan proyek agar yang diproyeksikan bisa memperlancar arus lalu lintas dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Mohon dukungan agar proyek pelebaran jalan berlangsung lancar, sesuai harapan bersama. Dengan pelebaran jalan menjadi dua jalur, maka aktivitas transportasi menuju menjadi lebih lancar,” pungkas Hefi. (Suf)