BANGKA SELATAN — Selama empat tahun terakhir atau sejak 2019 hingga 2022 terdata lebih dari 200 orang di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Angka tersebut berdasarkan data yang dirangkum dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PPPA Pemkab Basel, Sumindar menjelaskan, dinasnya selama empat tahun terakhir (2019-2022) telah menangani lebih dari 200 kasus ODGJ baik itu bergejala ringan, maupun berat.
Bahkan, per tahunnya mencapai puluhan kasus ODGJ yang harus ditangani untuk dilakukan perawatan dan pengobatan khusus di rumah sakit Sungailiat, Bangka.
“Pada tahun ini juga (2022) kita menangani 26 kasus, termasuk kasus ODGJ dengan inisial AR yang sempat viral di media sosial,” kata Sumindar, Selasa (27/12).
Menurutnya, penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial atau pemerintah, melainkan tugas bersama, terutama dari pihak keluarga yang bersangkutan harus proaktif menanganinya. Karena, tujuan utama dari menangani ODGJ agar mereka bisa pulih kembali dan bekumpul bersama keluarga tercinta.
“Utamanya itu dukungan dari pihak keluarga, organisasi masyarakat atau organisasi sosial. Mengingat untuk menangani ODGJ ini adalah tugas kita bersama, setidaknya begitu kita melihat ada orang yang mengalami gangguan jiwa kita tidak ikut serta mengejeknya,” jelas Sumindar. ( Tom )