HEADLINEHUKRIM

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu di Dalam Pampers

10
×

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu di Dalam Pampers

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Suryanto ( 34 ), residivis kasus narkotika menemukan modus baru untuk menyamarkan aksinya mengedarkan sabu – sabu. Pria ini menyembunyikan barang haramnya di dalam pampers atau popok bayi.

Tujuannya agar bisnis melawan hukum tersebut tidak mudah terendus polisi. Namun apa daya, metode baru itu gagal total. Dia tetap jadi incaran polisi.

Suryanto alias Belande, warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ini berhasil diringkus Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Rabu ( 28/2/2024 ) lalu.

Kepada wartawan, pria yang juga seorang pemakai ini mengaku, sabu – sabunya dia sembunyikan di dalam pampers untuk mengurangi kecurigaan orang, terutama polisi.

“Nggak tahu ya, saya melakukannya sesuai yang menyuruh. Dibungkus dengan pampers di lempar di pinggir jalan. Pokoknya saya disuruh seperti itu,” tuturnya saat Konferensi Pers di Mako Polres, Kamis ( 7/3 ).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo, memasukkan narkoba ke dalam pampers ini modus baru dan pertama kali dilakukan pengedar sabu.

Tujuannya untuk mengelabui petugas. Bahkan polisi banyak menemukan pampers saat meringkus Suryanto.

“Kita menemukan sabu dimasukkan ke dalam popok, dia mau mengelabui petugas. Dia pakai popok itu agar petugas tidak tahu ada sabu di dalamnya,” kata Budi Prasetyo.

Dikatakan Kasat Narkoba, Suryanto mengedarkan sabu – sabunya di seputaran Kecamatan Mentok.

Polisi pun terus menyelidiki lebih jauh, mencari pemasok sabu kepada Suryanto. Nama – nama yang disebutkan tersangka masih didalami.

“Selama beraksi para tersangka hanya berkomunikasi melalui handphone. Mereka tidak bertemu langsung dengan orang yang menyuruhnya,” kata Budi.

Paket sabu yang dijual harganya beragam, mulai dari Rp250.000 hingga Rp500.000.

Menurut Budi, Tim Hantu berhasil menangkap Suryanto setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Kita dapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Gang Kane Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Kemudian anggota melakukan patroli di daerah tersebut sekitar pukul 15.30 WIB, anggota mengamankan satu orang laki-laki inisial SO alias Belande,” imbuhnya.

Setelah digeledah disaksikan RT setempat, polisi menemukan barang bukti 50 paket plastik bening diduga berisi sabu – sabu berat bruto 13,3 gram.

“Paketnya itu disembunyikan di dalam pampers bayi merk Sweety warna putih yang digantung di sepeda motor miliknya dan diakui kepemilikannya oleh pelaku,” terang Budi.

Barang bukti lain yang ikut diamankan antara lain, 1 pampers bayi, 1 handphone, 1 sepeda motor, sejumlah kotak rokok serta 14 tissue. ( SK )