HEADLINEPEMPROV BABEL

Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat, Pemprov Babel Tingkatkan Kapasitas Fiskal

11
×

Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat, Pemprov Babel Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu berharap Bangka Belitung dapat meningkatkan kapasitas fiskal, guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, atau TKD (Transfer ke daerah) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini dikemukakannya saat membuka Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Kapasitas Fiskal Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Babel, yang digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Jumat, (29/9/2023).

“Sebagaimana kita ketahui, untuk provinsi kemampuan fiskal kita saat ini baru memenuhi hampir 40 persen kebutuhan, selebihnya kita masih dibantu oleh dana transfer pusat. Sementara, masih ada beberapa kabupaten masih di bawah 10 persen. Artinya, masih kecil sekali, sehingga kita masih tergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap melalui FGD yang mengusung tema “Daerah Mandiri untuk Pembangunan Negeri” yang dihadiri oleh bupati, walikota/wakil perwakilan dari tujuh kabupaten/kota, serta pejabat di instansi terkait ini dapat menghasilkan formulasi, bagaimana agar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkatkan kemajuan pendapatan fiskal.

Sementara itu, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono menuturkan, dalam kurun waktu 2019 hingga 2023, hanya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selalu memiliki nilai PAD di atas Rp400 miliar.

“Sementara tujuh kab/kota masih berada di bawah 210 miliar rupiah, serta persentase PAD terhadap pendapatan daerah dalam kurun waktu yang sama Pemprov Kepulauan Babel berpredikat ‘Menuju Kemandirian’ dengan persentase di atas 25%,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan BPKP pada OPAD 2023, Raden mengungkapkan, ada beberapa kabupaten yang perlu digali potensi fiskalnya, antara lain Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Adapun pada Kabupaten Belitung terdapat nilai potensi pajak daerah yang belum dihitung, yakni sebesar Rp75.675.229,00, serta terdapat satu aset dengan nilai pemanfaatan sebesar Rp284.419.000,00. Sementara untuk Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp174.850.000,00,” ungkapnya.

Oleh karena itu menurut dia pentingnya peranan APIP dalam membantu dalam kebijakan fiskal. Dalam kesempatan tersebut Raden juga mengungkapkan beberapa strategi pemda dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah.

“Untuk itu, kita perlu untuk berkolaborasi dalam menggali potensi peningkatan PAD , penguatan ekonomi regional, instrumen pembiayaan alternatif, peningkatan kualitas belanja, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak/retribusi daerah dan yang terakhir membangun iklim investasi,” cetusnya. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.