PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Bangka Belitung mengelar sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen marginal, keagamaan serta segmen pemula dan masyarakat umum, di salah satu hotel di Pangkalpinang, Rabu ( 13/12/2023 ).
Kegiatan dalam rangka pemahaman dan pengetahuan terhadap tata cara pelaksanaan Pemilu 2024 ini diikuti perwakilan pelajar SMK 3 Pangkalpinang, SMK Mendo Barat, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangka Belitung, anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan kelompok serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurut Ketua KPU Bangka Belitung Husin, sosialisasi dan pendidikan pemilih perlu diadakan karena masih banyaknya masyarakat yang bingung dengan pelaksanaan Pemilu legislatif yang bersamaan dengan pemilihan presiden.
“Meski sasaran utama kita adalah pemilih pemula tapi hal ini juga perlu disampaikan kepada anggota masyarakat yang telah beberapa kali ikut dalam Pemilu,” katanya.
Husin mengakui memang tidak banyak hal baru selain adanya pemilihan presiden yang dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, tapi pemilih perlu mendapatkan pengetahuan tentang rangkaian proses Pemilu, apalagi sekarang telah memasuki masa kampanye.
Sementara itu, Deni selaku Komisioner KPU Bangka Belitung sebagai pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan secara rinci adanya hal baru di Pemilu 2024, dibanding pemilu – pemilu sebelumnya.
Sejak bangsa ini berdiri, kata Deni, pemilu telah diadakan sebanyak 12 kali.
“Setiap Pemilu selalu saja ada hal baru mulai dari jumlah partai peserta Pemilu sampai pelaksanaan pemilihan langsung dan kini pengabungan Pilpres dengan Pileg dan pemilihan anggota DPD,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga menyampaikan rincian pemilih tetap di Bangka Belitung yang berjumlah 1.067.434 dengan pembagian pemilih pria sebanyak 543.633 dan wanita sejumlah 523.771, yang akan memberikan hak suaranya di 4.116 tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara petugas dan pelaksana Pemilu berjumlah 30.271 orang yang terdiri dari Komisioner KPU provinsi serta kabupaten/kota sebanyak 45 orang, PPK 235 orang, PPS 1.179 dan KPPS sebanyak 28.812 orang.
Dalam dialognya dengan peserta pelatihan, Deni juga menjelaskan tentang tata cara pemungutan suara bagi kalangan disabilitas, warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sampai kepada warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Bagi saudara kita yang termasuk mengalami masalah kejiwaan, pemungutan suara hanya akan dilakukan bagi yang mereka yang masih bisa mengenali dirinya sendiri. Namun seluruhnya akan diberikan pendampingan,” katanya. ( Rep)
Sumber: realitanews