BANGKA BARAT — Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bangka Barat telah menerima 5 jenis surat suara Pemilihan Umum Serentak 2024 pada Rabu kemarin, tanggal 20 Desember 2024,
“Kemarin kita sudah menerima 5 surat suara yang dijemput di Pangkalbalam, diresmikan KPU Provinsi Bangka Belitung dihadiri Forkopimda provinsi dan Bawaslu provinsi. Tiba di Bangka Barat sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas
Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono, di Kantor KPU di Mentok, Kamis ( 21/12/2023 ).
Darjiyono memaparkan, kelima jenis surat suara yang pihaknya terima yaitu, surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ( PPWP ), DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Rinciannya, surat suara PPWP berjumlah sebanyak 151.634 plus 1.000 PSU. Begitu pula dengan DPD RI, DPR RI dan DPRD provinsi masing – masing jumlahnya sama, sebanyak 151.634 ditambah 1.000 PSU.
Sedangkan rincian jumlah surat suara DPRD Kabupaten Bangka Barat sebagai berikut:
Dapil I Kecamatan Mentok 39.612 plus 1.000 PSU.
Dapil II, Kecamatan Simpang Teritip 23.728 plus 1.000 PSU.
Dapil III, Kecamatan Parittiga dan Jebus 43.503 plus 1.000 PSU.
Dapil IV, Kecamatan Kelapa dan Tempilang 48. 791 plus 1.000 PSU.
“Jumlah tersebut semua sudah termasuk 2% penambahan. Untuk sementara ini kita masih dalam box Insya Allah nanti di bulan Januari 2024 kita sortir lipat,” jelas Darjiyono.
Menurut dia pada pelaksanaan sortir lipat nanti baru dapat diketahui apakah semua surat suara tersebut sudah sesuai berita acara ( BA ), berapa banyak yang rusak ataupun kurang atau jumlahnya tidak sesuai.
“Kalau ada yang rusak kita konfirmasi penyedia untuk ganti ulang. Kalau ada yang lebih dari DPT akan dimusnahkan nanti disaksikan Forkopimda,” sambung dia.
Setelah tahapan itu rampung, seluruh surat suara tersebut akan didistribusikan ke semua TPS di Bangka Barat, satu hari sebelum hari pemungutan suara, yakni tanggal 13 Februari 2024.
“Surat-surat itu nantinya akan didistribusikan ke TPS satu hari sebelum hari H. Jadi penyaluran itu tanggal 13 Februari sebelum pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” tutup dia. ( SK )
Sumber: portaldutaradio.com