BANGKA TENGAH — Pemerintah Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, berikan jaminan kesehatan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (Kaling), dengan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK dan jKN.
Lurah Berok Teguh Prabowo mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat RT merupakan salah bentuk kepedulian pihaknya kepada mereka, karena itu mereka didaftarkan ke kepesertaan BPJS.
“RT ini kan salah satu lembaga di kelurahan yang kerjanya sering mobile di lingkungannya, dan juga belajar dari pengalaman sebelumnya ada RT yang kecelakaan sampai meninggal dunia. Sangat miris kalau kelurahan tidak bisa membantu mereka. Karena itu kami berinisiatif di tahun 2023 perbulan ini mendaftar BPJS Ketenagakerjaannya,” ujarnya, Senin (11/9/23).
Dikatakan Teguh, untuk premi bulanannya, sementara ini sampai akhir tahun nanti masih dicover oleh kelurahan sebagai percontohan. Namun, untuk tahun selanjutnya akan dievaluasi, apakah masih dicover kelurahan atau dibayarkan langsung oleh yang bersangkutan.
“Premi perbulannya itu Rp 16.800, dan saat ini, yang sudah terdaftar ada 12 orang Ketua RT dari 13 RT dan 1 Kaling, karena ada satu RT yang telat menyerah KTP-nya jadi baru 13 yang terdaftar, jadi satu RT lainnya menyusul. Kemudian premi bulanannya untuk sementara sampai akhir tahun ini dicover kelurahan,” terangnya.
Di tahun 2024, lanjut Teguh, pihaknya akan evaluasi apakah preminya akan tetap dicover anggaran kelurahan, APBD atau mereka langsung.
“Diharapkan tahun 2024 tetap kita yang bayar atau APBD, dan itu masih dalam proses,” ucapnya. ( Hariyana )