PANGKALPINANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meresmikan Griya Abhipraya atau biasa disebut “Seperadik Bapasna”, di Kompleks Lapas Tuatunu, Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Rabu (1/3/2023).
Griya Abhipraya diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, Griya Abhipraya ini sebagai wadah warga binaan permasyarakatan melaksanakan asimilasi yang dikeluarkan dari Lapas dan dibimbing oleh Bapas.
“Juga ada yang melakukan integrasi namanya misalnya dihukum 4 tahun sudah bisa keluar pembebasan bersyarat. Nah 2 tahun sisanya diawasi di luar dengan cara salah satunya, dengan peningkatan kompetensi di luar rumah. Sehingga rumah masa depan biasa disebut rumah harapan,” kata Harun dalam sambutannya.
Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan Griya Abhipraya Permasyarakatan sebagai transformasi dan seiring dengan adanya perubahan undang – undang pemasyarakatan.
“Yang saat ini Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, di mana negara harus hadir khususnya pemasyarakatan dalam hal melakukan pembinaan dan pembimbingan warga binaan yang mengikuti program asimilasi, maupun integrasi dan anak pidana,” kata Kadivpas.
Menurutnya, Griya Abhipraya menjadi wadah tempat bagi warga binaan yang akan mengikuti bimbingan lanjutan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan kompetensi yang lebih baik.
“Sesuai tugas dan fungsi Griya Abhipraya ini akan dilaksanakan dan akan menjadi tanggung jawab oleh Bapas Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan Pokmas Lipas.
“Di sana kita akan bekerja sama berkolaborasi bagaimana peran serta pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan,” tutupnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan, Griya Abhipraya ini sebagai wadah tempat warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dalam menjalani sisa tahanan klien.
“Jadi seperti tadi apa yang disampaikan Pak Kadipas bahwa Griya Abhipraya kami namakan Seperadik Bapasna kegiatan wadah klien pemasyarakatan, yang mana ini klien pemasyarakatan ini mantan warga binaan statusnya sedang menjalani asimilasi,” ujarnya.
Ke depan Bapas Pangkalpinang juga akan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan maupun pihak swasta.
“Kegiatan ke depannya sementara ini ada tanaman hidroponik ada pembibitan buah sawit dan juga. Nanti ke depannya kita akan menggandeng instansi – intansi lainnya,” ujarnya. ( Dika )