HEADLINEPEMPROV BABEL

Kemenko Marves akan Gelar Monev di Babel, Ini yang Dibahas

20
×

Kemenko Marves akan Gelar Monev di Babel, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG –Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait peluang investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal tersebut diutarakan Ferry Akbar Pasaribu, selaku Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kemenko Marves saat melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, di Rumah Dinas Gubernur di Pangkalpinang, Rabu (02/08/2023).

Dijelaskannya, dalam Monev tersebut akan dibahas terkait implementasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan potensi investasi di Babel.

OSS ini adalah sistem perizinan berbasis risiko dengan mengandalkan teknologi informasi yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat, guna mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi di Indonesia.

Adapun OSS juga membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mendapatkan izin berusaha salah satunya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Saya tadi melaporkan bahwa kita akan mengadakan Rakor dan Monev terkait OSS dan penyusunan RDTR. Nanti juga kami akan langsung melihat kondisi lapangan apa yang bisa kami bantu untuk mengundang investor,” ujar Ferry Akbar ditemui seusai pertemuan dengan Pj Gubernur Babel.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, berkaitan dengan investasi dirinya berharap pihak Kemenko Marves dapat mengundang para investor untuk berinvestasi di Babel. Menurutnya, investasi tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian Babel.

“Sehingga nantinya juga akan diagendakan pertemuan dengan Menko Luhut, selain investasi juga akan dibicarakan terkait status bandara kita (H AS Hanandjoeddin),” tuturnya.

Menurutnya, perubahan status bandara tersebut tidak hanya berpengaruh pada tamu-tamu dari luar negeri yang berkunjung ke Pulau Belitung, namun juga dengan para investor yang telah menanamkan modalnya di Pulau Belitung. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.