HEADLINEKAMTIBMAS

Kasus Karhutla di Bangka Barat Capai Angka 450

17
×

Kasus Karhutla di Bangka Barat Capai Angka 450

Sebarkan artikel ini
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama.

BANGKA BARAT — Sepanjang tahun 2023 sampai akhir Oktober, terutama selama musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kabupaten Bangka Barat telah mencapai sekitar 450-an kasus.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama mengatakan, pada 2023 pihaknya mencatat angka kebakaran rumah atau bangunan sebanyak 4 kasus. Sedangkan karhutla selama Oktober 2023 mencapai 45 kasus.

“Untuk karhutla sampai dengan akhir Oktober itu sudah ada kenaikan 45 kasus, berarti totalnya dari 412 atau 413, jadi naik menjadi sekitar 450-an,” kata Sidarta saat ditemui di Kantor Sat Pol PP dan Damkar di Kecamatan Mentok, Rabu ( 15/11/2023 ).

Menurutnya kebakaran hutan dan lahan paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, di antaranya di daerah Tanjung Ular Desa Air Putih, Pal 4 atau Dusun Daya Baru, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut dan eks lapangan golf di Jalan Raya Peltim.

“Ada lah yang di Semulut di Kelapa tapi nggak banyak. Frekuensi kejadian paling banyak di Kecamatan Mentok. Jadi kita sudah tahu untuk karhutla itu yang sangat rawan adalah di Kecamatan Mentok,” ujarnya.

Bukit Menumbing pun tidak luput dari bencana karhutla, meskipun kejadiannya baru di kaki bukitnya saja dan tidak merembet ke lerengnya. Bahkan menurut Sidarta lahan yang terbakar lebih luas dibandingkan pada musim kemarau tahun sebelumnya. Penyebabnya karena masih ada aktivitas penambangan liar di kawasan Taman Hutan Raya ( Tahura) itu.

“Itu juga sebagai penyebab, kenapa saya katakan itu penyebab? Mereka yang berada di dalam itu kan merokok. Kadang-kadang untuk mengusir nyamuk mereka membakar. Mereka pulang membawa alat-alat mereka dari hutan api masih hidup. Nah itu juga menjadi faktor penyebab,” tukas dia.

Namun secara umum Sidarta menilai faktor penyebab utama terjadinya karhula adalah masyarakat yang dengan sengaja membakar, terutama saat ingin membuka lahan. Ironisnya saat membakar, mereka tidak melakukan pengawasan sehingga terjadi kebakaran yang meluas dan tidak terkendali.

“Kesengajaan itu bukan sengaja membakar lahan untuk buat masalah. Sengaja itu maksudnya memang sengaja membakar sampah, cuma tidak diawasi. Membuka lahan dengan cara membakar juga tidak terkendali. Nah itu faktor-faktor yang sangat mendominasi. Sangat kecil sekali penyebab dari faktor lain misalnya puntung rokok,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau, meskipun BMKG memperkirakan November ini sudah mulai masuk musim penghujan, bagi masyarakat, terutama yang memiliki usaha pertanian atau sejenisnya diminta selalu waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Artinya dalam hal membuka lahan itu sudah kami pelajari memang tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang membolehkan itu. Apalagi dilakukan di musim kemarau,” ujar Sidarta.

Dia menyadari membuka lahan dengan cara membakar di Bangka Belitung ini sudah menjadi tradisi turun – temurun. Namun jika benar – benar terpaksa melakukannya, harus benar – benar diawasi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Ada kaidah-kaidah dalam pembukaan lahan misalnya membakar itu dibuat parit, kemudian ada warga masyarakat yang memantau atau mengendalikan sehingga tidak menimbulkan karhutla yang berkepanjangan dan meluas. Dan kalau memang sudah tidak terkendali lagi, mohon segera hubungi kontak person pengaduan ke call center Damkar,” imbuh Sidarta. ( SK )