BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat AKPB Ade Zamrah menegaskan pihaknya tetap akan menertibkan kegiatan penambangan di wilayah manapun bila tidak mengantongi izin.
Diketahui pada Minggu kemarin, Tim Gabungan Polairud dan TNI melakukan penertiban penambangan timah ilegal di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Menurut Ade, pihaknya menertibkan penambangan di Tembelok juga disebabkan aktivitas tersebut tidak mengantongi izin apapun.
“Jadi tugas kita tetap memberikan himbauan pembelajaran kepada masyarakat kalau memang ingin melakukan aktivitas pertambangan di manapun itu tolong urus perizinannya dulu,” ujar Ade Zamrah usai hadiri rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD
“Kemarin di Tembelok itu kami tertibkan karena setelah dicek itu tidak ada izin. Ini sama berlaku untuk di manapun wilayahnya,” sambungnya.
Menurut Ade, terkait perizinan para penambang dipersilahkan mengikuti mekanisme yang ada, apakah melalui pemerintah daerah atau PT. Timah yang muaranya akan kembali kepada pengambil kebijakan dan perundang – undangan yang berlaku.
“Itu berpulang kepada pembuat undang-undang atau pengambil kebijakan yang bisa memberikan ruang kepada masyarakat. Namun sebagai penegak hukum kapasitas ( kami ) untuk menegakkan aturan,” ucapnya.
Ade menegaskan apabila ada informasi dari masyarakat tentang adanya penambangan ilegal, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.
Dalam melakukan penertiban, kepolisian tidak serta merta main tangkap, tapi akan dilakukan himbauan terlebih dahulu. Namun apabila masih membandel, maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
“Dua kali himbau tiga kali himbau ( masih menambang ), apa boleh buat berarti masyarakat bandel kita tegakkan hukum. Apabila pertambangan yang tanpa izin tetap bahasanya itu illegal. Jadi kita penegak hukum tetap menegakkan hukum,” tutup Kapolres. ( SK )