PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johansen Tumanggor menyerap aspirasi masyarakat Kota Pangkalpinang di Kelurahan Air Salemba, Kota Pangkalpinang.
Menurut Johansen, banyak aspirasi masyarakat yang dirinya tampung mengenai kewenangan yang tidak bisa dieksekusi. Hal itu terhambat karena kewenangan pemerintah Provinsi dan Kota belum sejalan.
“Kita terkendala terkait kewenangan Pemerintah Provinsi Babel yang perlu kita dorong bersinergi dengan Pemkot. Kalau tidak, DPRD Babel tidak berguna kepada masyarakat,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Johansen Tumanggor, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (24/5/2023).
Ia menambahkan, aspirasi terkait kewenangan tidak bisa dieksekusi, seharusnya ada kerja sama yang baik. Misalkan kota membuat proposal ke provinsi adanya dana bantuan ke kota.
“Sehingga kami dari provinsi memberikan janji ke masyarakat, tetapi ini tidak ada. Misalnya soal keluhan perbaikan jalan 100 meter, lampu jalan dan sebagainya tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.
Kendati begitu, kata Johansen, dari hasil reses yang dilakukannya beberapa hari lalu di Kelurahan Air Salemba, Kota Pangkalpinang telah berhasil membantu pembangunan rumah ibadah, kelenteng di kelurahan tersebut.
“Pembangunan kelenteng ini ada proposal disetujui Rp 275 juta. Ini janji saya ke Kelurahan Air Salemba, sudah bisa dieksekusi bulan depan cair, dan akan dibangun disitu,” jelasnya.
Oleh karenanya, dirinya berharap ke depanya untuk mendukung pembangunan di Kota Pangkalpinang perlu ditingkatkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang.
“Jadi apabila tidak ada manfaat ke masyarakat, tentu kita malu. Karena ada di depan, yang ingin dibantu, tidak bisa dibantu untuk dieksekusi dan dibahas. Saya berharap, semoga ke depan peran DPRD Babel semakin baik bersinergi pemerintah kota dan provinsi,” harapnya. ( Dika )