{"id":8384,"date":"2024-11-29T18:49:51","date_gmt":"2024-11-29T11:49:51","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=8384"},"modified":"2024-12-07T18:52:02","modified_gmt":"2024-12-07T11:52:02","slug":"ajukan-gugatan-dugaan-pelanggaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=8384","title":{"rendered":"Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran"},"content":{"rendered":"\r\n<p>PANGKALPINANG \u2013 Usai pemungutan suara pada 27 November 2024, suasana politik di Provinsi Bangka Belitung memanas.<br \/><br \/>Hasil real count internal menunjukkan Pasangan Calon 01 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, memperoleh 44,68% suara.<br \/><br \/>Sementara itu, Paslon 02 mencatatkan 45,79% suara, dengan selisih kurang dari 2%. Kamis (28\/11\/2024). Namun, hasil ini langsung memicu evaluasi dan konsolidasi dari Tim Pemenanga Beramal.<br \/><br \/>Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang, Ketua Tim Pemenangan Beramal, Irham, menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius selama proses pemilu.<br \/><br \/><em><strong>Dugaan Kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif<\/strong><\/em><br \/><br \/>Irham mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang memengaruhi hasil pemilu.<br \/><br \/>Dugaan kecurangan tersebut meliputi praktik politik uang (money politics), pemberian barang-barang kepada pemilih, hingga pelanggaran selama masa kampanye yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 dan tim pendukungnya.<br \/><br \/>\u201cKami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mendukung Paslon tertentu,\u201d ujar Irham.<br \/><br \/>Salah satu temuan paling mencolok adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah, yang mencapai 61.856 lembar. Tim Beramal menduga angka ini mencerminkan adanya upaya manipulasi hasil suara yang terorganisir.<br \/><br \/><em><strong>Langkah Hukum ke Bawaslu<\/strong><\/em><br \/><br \/>Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan Beramal bersama tim hukum Paslon 01 telah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Provinsi Bangka Belitung pada pukul 23.00 WIB, 27 November 2024.<br \/><br \/>Laporan tersebut didasarkan pada Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur penanganan pelanggaran pemilu.<br \/><br \/>\u201cKami berharap laporan ini dapat diverifikasi secara profesional dan mendalam oleh pihak Bawaslu. Jika terbukti, kami meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang melakukan pelanggaran,\u201d tegas Irham.<br \/><br \/><em><strong>Harapan untuk Pemilu Bersih<\/strong><\/em><br \/><br \/>Irham menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk memperjuangkan keadilan bagi Paslon 01, tetapi juga untuk menjaga integritas demokrasi di Bangka Belitung.<br \/><br \/>Ia mengingatkan, bahwa pemilu harus berjalan dengan prinsip jujur, adil dan transparan.<br \/><br \/>\u201cKami tidak ingin demokrasi di Bangka Belitung ternoda oleh kecurangan. Masyarakat berhak mendapatkan proses pemilu yang bersih dan bebas dari manipulasi,\u201d imbuhnya.<br \/><br \/><em><strong>Respons Publik Ditunggu<\/strong><\/em><br \/><br \/>Langkah tegas Tim Pemenangan Beramal ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemantau pemilu. Dengan selisih suara yang begitu tipis, proses penanganan laporan oleh Bawaslu menjadi sangat krusial.<br \/><br \/>Jika dugaan pelanggaran terbukti, hasil pemilu bisa saja berubah drastis. Sementara itu, Paslon 02 belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.<br \/><br \/>Dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu diharapkan segera memverifikasi laporan dan memberikan kepastian hukum.<br \/><br \/>Pilkada Bangka Belitung tahun ini kembali menjadi ujian bagi komitmen semua pihak untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.<br \/><br \/>Bagaimana hasil akhirnya? Semua mata kini tertuju pada proses verifikasi laporan yang tengah berjalan. (*)<br \/><br \/>Sumber: tim media<\/p>\r\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PANGKALPINANG \u2013 Usai pemungutan suara pada 27 November 2024, suasana politik di Provinsi Bangka Belitung memanas. Hasil real count internal&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8289,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1,2944],"tags":[228],"newstopic":[2955],"class_list":["post-8384","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-pilkada","tag-pilkada","newstopic-pilkada"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8384","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8384"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8384\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8389,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8384\/revisions\/8389"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8289"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8384"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8384"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8384"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=8384"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}