{"id":8010,"date":"2024-06-07T17:49:39","date_gmt":"2024-06-07T10:49:39","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=8010"},"modified":"2024-06-07T17:49:39","modified_gmt":"2024-06-07T10:49:39","slug":"polisi-bekuk-pelaku-curanmor-lintas-provinsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=8010","title":{"rendered":"Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi"},"content":{"rendered":"\r\n<p>PANGKALPINANG &#8211; Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian motor lintas provinsi, Rabu (5\/6\/24) malam.<br \/><br \/>Pelaku dibekuk usai terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Desa Lampur dan Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.<br \/><br \/>Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku yang diamankan yakni Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan.<br \/>[irp]<br \/>&#8220;Pelaku ini merupakan seorang resedivis kasus pencurian motor di Oki Sumatera Selatan tahun 2020 dan menjalani penahanan selama 1 tahun 8 bulan di LP Sepucuk Kayu Agung OKI Sumsel,&#8221; kata Jojo, Jumat (7\/6\/24) sore.<br \/><br \/>Selain mengamankan Rambai, Tim Gabungan juga mengamankan seorang pria berinisial HS alias Herman (48) warga Desa Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan.<br \/><br \/>&#8220;HS alias Herman diamankan di rumahnya. Ia diketahui merupakan salah satu komplotan dari pelaku Rambai,&#8221; tutur Jojo.<br \/>[irp]<br \/>Terkait pengungkapan kasus ini bermula dari Tim Jatanras mendapatkan dua laporan polisi terkait kasus curanmor dan penggelapan yang terjadi di Desa Kretak dan Desa Pedindang, Bangka Tengah.<br \/><br \/>Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang diketahui diduga pelaku atas nama Rambai.<br \/><br \/>&#8220;Setelah diselidiki, Tim mendapati keberadaan pelaku yang pada saat itu mengendarai mobil Taft Mitsubishi Feroza di ruas jalan raya Desa Lampur &#8211; Munggu, dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga akhrinya pelaku berhasil dibekuk,&#8221; beber Jojo.<br \/>[irp]<br \/>Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan yang terjadi di dua TKP berdasarkan laporan polisi sebelumnya.<br \/><br \/>Tak hanya itu, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat.<br \/><br \/>&#8220;Menurut pengakuan pelaku, aksi pencuriannya ini dilakukan di 22 TKP termasuk 2 TKP yang berada di Sumatra Selatan,&#8221; lanjut Jojo.<br \/>[irp]<br \/>&#8220;Aksinya ini juga dilakukan bersama rekannya yakni Satria yang sebelumnya sudah diamankan di Polres Bangka pada bulan lalu,&#8221;sambung Jojo.<br \/><br \/>Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku.<br \/><br \/>Namun pada saat akan mengamankan barang bukti di Desa Lampur, Pelaku Rambai berusaha melawan petugas untuk kabur dan melarikan diri hingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.<br \/>[irp]<br \/>Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan diantaranya 7 Unit Sepeda motor, 2 unit mesin Robin, 2 buah Arko warna merah, 7 Karung pupuk NPK Mutiara serta 3 Roll Selang Gabang.<br \/><br \/>&#8220;Untuk kedua pelaku kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung,&#8221; pungkas Jojo.<br \/><br \/>Berikut daftar 22 TKP Pencurian yang dilakukan Rambai dan Komplotan:<br \/>[irp]<br \/>1. TKP Areal kebun karet Desa Kretak Bawah Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru silver BN 6260 HC.<br \/><br \/>2. TKP Areal Pertambangan Konvensional Timah daerah Trans Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru silver<br \/><br \/>3. TKP Kecamatan Jebus, Kabupaten Babar, melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Seoul warna merah BN 5717 HR.<br \/>[irp]<br \/>4. TKP Jalan Konghin Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BN 5040 NF.<br \/><br \/>5. TKP Muntok Kabupaten Babar (belakang Kompi TNI) bulan Mei 2014 melakukan curanmor 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna biru BN 7535 DY.<br \/><br \/>6. TKP Desa Melabun Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Mei 2014 melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap 1 Unit sepeda motor Jupiter Z warna biru kemudian ditukar tambah dengan motor Yamaha F1ZR<br \/>[irp]<br \/>7. TKP Desa Ranggung Kabupaten Bangka Selatan pada bulan Mei 2024 melakukan tindak pidana pencurian di pondok kebun milik warga 1 buah tabung gas 3 kg.<br \/><br \/>8. TKP Trans Nyelanding pada bulan Mei 2024, melakukan tindak pidana pencurian 1 buah tabung gas 3 kg di pondok kebun milik warga di Desa Kelubi Kecamatan Payung Kabupaten Basel.<br \/><br \/>9. TKP Desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Basel melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin TI Mini.<br \/>[irp]<br \/>10. TKP Kecamatan Toboali Kabupaten Basel pada bulan April 2024, melakukan tindak pidana pencurian Selang Gabang panjang 50 M\u00a0 dan 35 M.<br \/><br \/>11. TKP Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Basel pada bulan April 2024 melakukan tindak pidana pencurian 2 buah Accu motor, 3 Liter Racun rumput dan 17 M Selang Gabang<br \/><br \/>12. TKP Desa\u00a0Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan melakukan curanmor 1 unit SPM Honda Scoopy dengan kondisi kunci kontak tergantung dimotor<br \/>[irp]<br \/>13. TKP Kelurahan Payak Ubi Toboali Kabupaten Basel pada bulan Maret 2024, melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap dengan modus pinjam kepada korban<br \/><br \/>14. TKP Desa Memban Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 400 kg buah sawit.<br \/><br \/>15. TKP Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 40 Liter BBM jenis Pertalite<br \/>[irp]<br \/>16. TKP Desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 120 Liter BBM jenis Pertalite<br \/><br \/>17. TKP Dusun Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Mei 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin chinshaw<br \/><br \/>18. TKP Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin Chinshaw<br \/>[irp]<br \/>19. TKP Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Januari 2024 melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap terhadap 1 unit motor Yamaha KLX<br \/><br \/>20. TKP Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bateng pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit HP merk Oppo<br \/><br \/>21. TKP Desa Kijang Kecamatan Simpang Padang Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Januari 2024 melakukan curanmor 1 unit motor Yamaha N-Max warna hitam<br \/><br \/>22. TKP Desa Pangkal Balai Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Desember 2023 melakukan curanmor 1 unit motor Supra. (*)<br \/><br \/>Sumber: Bid Humas Polda Babel<\/p>\r\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PANGKALPINANG &#8211; Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian motor lintas provinsi, Rabu&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8015,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1,217],"tags":[1320,220,1207,1125,215,394],"newstopic":[2888],"class_list":["post-8010","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-hukrim","tag-akbp-jojo-sutarjo","tag-hukrim","tag-jatanras","tag-kabid-humas","tag-kasus-pencurian","tag-tersangka","newstopic-hukrim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8010","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8010"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8010\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8015"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8010"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8010"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8010"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=8010"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}