{"id":7812,"date":"2024-03-27T00:20:02","date_gmt":"2024-03-26T17:20:02","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=7812"},"modified":"2024-03-27T00:20:02","modified_gmt":"2024-03-26T17:20:02","slug":"polisi-dapat-tangkapan-besar-2-kurir-bawa-sabu-35-kg-di-pelabuhan-tanjung-kalian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=7812","title":{"rendered":"Polisi Dapat Tangkapan Besar, 2 Kurir Bawa Sabu 35 Kg di Pelabuhan Tanjung Kalian"},"content":{"rendered":"\r\n<p><strong>PANGKALPINANG<\/strong> &#8212; Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat kembali mendapat tangkapan besar di Pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jum&#8217;at ( 22\/3\/2024 ). <br \/><br \/>Dari dua tersangka Handika alias Dika ( 26 ) dan Sien ( 27 ) yang berhasil diringkus, barang bukti yang disita tidak tangung &#8211; tanggung, yakni sabu &#8211; sabu seberat 35 kilogram. <br \/><br \/>Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers Selasa ( 26\/3 ) di Lobi Mapolda Babel mengatakan, Handika alias Dika ( 26) merupakan warga Tempilang Utara, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan Sien Alias Sien (27) adalah warga Sungai Somor, \u00a0Kecamatan Cengal, Kabupaten\u00a0Ogan Komering ilir, Provinsi\u00a0Sumatra Selatan. <br \/><br \/>&#8220;Benar, kita berhasil melakukan penangkapan dua pengedar\u00a0narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka\u00a0 Barat pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 06.00 WIB,&#8221; kata Tornagogo.<br \/><br \/>Upaya penyelundupan sabu &#8211; sabu dalam jumlah besar ini menurut Kapolda, berhasil diungkap karena adanya laporan akan ada pengiriman narkoba dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka.<br \/><br \/>Menurut Tornagogo, modus pelaku yakni membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis shabu secara bersama-sama dan mengambil diduga narkotika di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara.<br \/><br \/>&#8220;Kemudian\u00a0narkoba dibawa ke Pulau Bangka dengan menggunakan mobil. Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial FR dan dijanjikan uang 70 juta sebagai imbalannya,&#8221; terangnya. <br \/><br \/>Jenderal bintang dua Polri ini mengatakan, untuk menyamarkannya, 35 kilogram sabu yang dibawa pelaku dibungkus dengan kemasan Teh Cina warna hijau. <br \/><br \/>Tim juga berhasil mengamankan 2\u00a0buah karung warna putih, 2 unit handphone, uang tunai 1,3 juta rupiah serta 1\u00a0unit mobil yang digunakan oleh kedua pelaku.<br \/><br \/>Kapolda menambahkan, harga barang bukti narkotika yang diamankan\u00a0ini senilai 35 miliar. Dengan terungkapnya kasus ini, polisi telah menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia dari ancaman bahaya narkotika. <br \/><br \/><strong>Kronologi Penangkapan<\/strong><br \/><br \/>Menurut Kapolda,Handika dan Sien bersama &#8211; sama mengambil sabu &#8211; sabu di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara, kemudian mengangkut sabunya ke Pulau Bangka dengan menggunakan satu mobil atas perintah dari seseorang berinisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya.<br \/><br \/>Tanpa pelaku sadari polisi telah mengincar aksi mereka. Pada Jum&#8217;at 22 Maret, <br \/>pukul 06.00 WIB dicurigai satu unit kendaraan Honda HRV sesuai informasi yang diterima akan tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian pada hari tersebut. <br \/><br \/>&#8220;Pada salah satu angka dan seri nomor polisi kendaraan ditutup menggunakan potongan lakban hitam yang aslinya adalah BN 1052 CX dan menjadi terbaca B 105 CX, &#8221; kata Kapolda. <br \/><br \/>Saat akan keluar dari pos pelabuhan, kendaraan tersebut langsung diberhentikan dan pengendara serta satu penumpang langsung diamankan. <br \/><br \/>Polisi menemukan 2 karung di bagasi belakang mobil, masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus, total 35 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu, dikemas dalam plastik teh cina warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei. <br \/><br \/>Dari kasus ini, terdapat tiga pelaku lain yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang ( DPO). Mereka adalah FR, HE dan YI. ( SK ) <br \/><br \/><\/p>\r\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PANGKALPINANG &#8212; Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat kembali mendapat tangkapan besar di&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7817,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1,217],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-7812","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-hukrim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7812","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7812"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7812\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7817"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7812"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7812"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7812"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=7812"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}