{"id":12824,"date":"2026-06-24T19:10:58","date_gmt":"2026-06-24T12:10:58","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12824"},"modified":"2026-06-24T19:10:58","modified_gmt":"2026-06-24T12:10:58","slug":"satresnarkoba-polres-bangka-tangkap-pria-di-mendo-barat-sita-ganja-379-gram","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12824","title":{"rendered":"Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pria di Mendo Barat, Sita Ganja 37,9 Gram"},"content":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNNEWS.ID\u00a0 &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka. Seorang pria berinisial RK alias Kiki (26) diamankan polisi bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja.<\/p>\n<p>RK ditangkap di sebuah pondok kebun di Jalan Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Selasa (23\/6\/2026). Pria yang merupakan warga Desa Petaling Banjar itu diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>Kasatresnarkoba Polres Bangka IPTU Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat,&#8221; kata Budi, Rabu (24\/6\/2026).<\/p>\n<p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik merah berisi daun kering yang diduga ganja.<\/p>\n<p>Selain itu, petugas juga menyita satu plastik bening ukuran sedang, 10 lembar potongan kertas, satu tas hitam, satu gunting, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Vespa hitam tanpa nomor polisi.<\/p>\n<p>Polisi menyebut barang bukti daun kering yang diduga ganja tersebut memiliki berat bruto mencapai 37,90 gram.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RK diduga terlibat dalam aktivitas menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, serta memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis ganja.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, RK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.<\/p>\n<p>Budi menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,&#8221; tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNNEWS.ID\u00a0 &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka. Seorang pria&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12825,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2368],"tags":[],"newstopic":[5970,5968,5969],"class_list":["post-12824","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bangka","newstopic-9-gram","newstopic-satresnarkoba-polres-bangka-tangkap-pria-di-mendo-barat","newstopic-sita-ganja-37"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12824","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12824"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12824\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12826,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12824\/revisions\/12826"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12825"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12824"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12824"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12824"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=12824"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}