{"id":12540,"date":"2026-05-16T00:44:08","date_gmt":"2026-05-15T17:44:08","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12540"},"modified":"2026-05-16T00:44:08","modified_gmt":"2026-05-15T17:44:08","slug":"modus-pinjam-motor-rekan-kerja-arj-ditangkap-tim-gabungan-di-pangkalbalam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12540","title":{"rendered":"Modus Pinjam Motor Rekan Kerja, ARJ Ditangkap Tim Gabungan di Pangkalbalam"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANGKA,CMNNEWS.ID\u2014<\/strong> Sepeda motor Suzuki Satria FU milik Virgantara raib setelah dipinjam rekan kerjanya sendiri. Alasannya sepele: membeli obat dan rokok. Namun kendaraan itu justru berakhir di tangan penerima gadai di Pangkalpinang.<\/p>\n<p>Kasus dugaan penggelapan itu diungkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Merawang, Tim Buser Kelambit Polres Bangka, dan Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.<\/p>\n<p>Peristiwa bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026, di sebuah kandang ayam di Jalan Kampung Jawa, Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Saat itu korban Virgantara bekerja bersama ARJ alias Junai (45), pria yang belakangan diduga membawa kabur motor tersebut.<\/p>\n<p>Kapolsek Merawang IPTU Muhammad Ryan Nofiandy mengatakan pelaku awalnya meminjam motor korban untuk membeli obat dan rokok. Karena sudah saling mengenal, korban tak menaruh curiga.<\/p>\n<p>Korban bahkan memberikan uang Rp 30 ribu kepada pelaku untuk membeli rokok. Namun setelah selesai mandi dan kembali ke mess karyawan, Virgantara mendapati pelaku tak kunjung kembali.<\/p>\n<p>Tas miliknya ditemukan dalam keadaan terbongkar. Buku BPKB sepeda motor juga hilang.<\/p>\n<p>\u201cKorban kemudian melapor ke Polsek Merawang karena pelaku bersama sepeda motor tidak kembali,\u201d kata Ryan, seizin Kapolres Bangka.<\/p>\n<p>Polisi lalu bergerak. Unit Reskrim Polsek Merawang berkoordinasi dengan Tim Buser Kelambit Polres Bangka untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga berpindah-pindah di wilayah Pangkalpinang.<\/p>\n<p>Lima hari setelah laporan diterima, tim memperoleh informasi keberadaan ARJ di kawasan Pangkalbalam.<\/p>\n<p>Kamis sore, 14 Mei 2026, tim gabungan yang dipimpin P.s Kanit Reskrim Polsek Merawang AIPDA Detriyanto Pramana bersama Katim Buser Kelambit AIPTU Nanang Sulistyono menangkap pelaku di depan SMK Pelayaran Jalan Ketapang.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seorang pria bernama Yudi melalui perantara Asro. Nilai gadai disebut mencapai Rp 1,5 juta.<\/p>\n<p>Polisi kemudian bergerak menuju kawasan Semabung untuk mencari barang bukti. Yudi sempat bersembunyi di belakang rumah tetangganya sebelum akhirnya ditemukan petugas.<\/p>\n<p>Kepada penyidik, Yudi mengaku menerima gadai motor karena pelaku menunjukkan BPKB kendaraan sehingga ia tidak curiga motor tersebut bermasalah.<\/p>\n<p>Tak lama kemudian, sepeda motor milik korban diantarkan kembali oleh AS ke rumah Yudi.<\/p>\n<p>Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan satu unit Suzuki Satria FU 150 warna hitam putih, satu buku BPKB, satu lembar STNK, serta uang tunai Rp 680 ribu.<\/p>\n<p>Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNNEWS.ID\u2014 Sepeda motor Suzuki Satria FU milik Virgantara raib setelah dipinjam rekan kerjanya sendiri. Alasannya sepele: membeli obat dan rokok&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12541,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2368,1],"tags":[5574,5571,494,5572,406,5573],"newstopic":[5570,5569],"class_list":["post-12540","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bangka","category-headline","tag-ditangkap-tim-gabungan","tag-modus","tag-pangkalbalam","tag-pinjam-motor","tag-polres-bangka","tag-rekan-kerja","newstopic-arj-ditangkap-tim-gabungan-di-pangkalbalam","newstopic-modus-pinjam-motor-rekan-kerja"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12540","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12540"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12540\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12542,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12540\/revisions\/12542"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12540"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12540"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12540"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=12540"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}