{"id":12409,"date":"2026-04-23T12:50:33","date_gmt":"2026-04-23T05:50:33","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12409"},"modified":"2026-04-23T12:50:33","modified_gmt":"2026-04-23T05:50:33","slug":"polres-bangka-ringkus-3-pelaku-pencurian-rp50-juta-di-merawang-otak-aksi-residivis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12409","title":{"rendered":"Polres Bangka Ringkus 3 Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Merawang, Otak Aksi Residivis"},"content":{"rendered":"<p>Bangka,Cmnnws.id &#8211; Tim Opsnal Polres Bangka bersama Polsek Merawang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tiga pelaku berhasil diringkus.<\/p>\n<p>Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (14\/4\/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga di Jalan Serandang. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp50 juta, satu unit handphone, dan satu unit Smart TV.<\/p>\n<p>Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mualdi Waspadani mengatakan pengungkapan kasus berawal dari olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.<\/p>\n<p>\u201cDari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk sepeda motor yang digunakan pelaku dan terekam CCTV. Kendaraan itu kemudian diamankan bersama pemiliknya,\u201d kata Mualdi, Rabu (22\/4\/2026).<\/p>\n<p>Dari keterangan pemilik motor, diketahui kendaraan tersebut dipinjam oleh salah satu pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.<\/p>\n<p>Ketiganya yakni Joni (43), Ermoko alias Eko (54) yang merupakan residivis, serta Susanto alias Yanto (48).<\/p>\n<p>Mualdi menjelaskan, Yanto berperan sebagai otak pelaku yang memberikan informasi kondisi rumah korban. Sementara Joni dan Eko bertindak sebagai eksekutor.<\/p>\n<p>\u201cPelaku masuk dengan cara merusak jendela menggunakan obeng, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Polisi lebih dulu menangkap Yanto di Pangkalpinang. Setelah itu, Joni dan Eko diringkus di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, Kata Mualdi, para pelaku mengaku telah merencanakan aksi tersebut. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli motor bekas, narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.<\/p>\n<p>\u201cPengakuan pelaku, uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk narkoba dan judi online,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit televisi, handphone, tas selempang, serta sisa uang tunai.<\/p>\n<p>Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bangka,Cmnnws.id &#8211; Tim Opsnal Polres Bangka bersama Polsek Merawang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Batu Rusa,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12410,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2368,1],"tags":[5383,406,2351,5381,5382,5380],"newstopic":[5379,5378],"class_list":["post-12409","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bangka","category-headline","tag-aksi-residivis","tag-polres-bangka","tag-polsek-merawang","tag-ringkus-3-pelaku-pencurian","tag-rp50-juta-di-merawang","tag-tim-opsnal","newstopic-otak-aksi-residivis","newstopic-polres-bangka-ringkus-3-pelaku-pencurian-rp50-juta-di-merawang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12409","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12409"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12409\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12411,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12409\/revisions\/12411"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12410"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12409"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12409"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12409"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=12409"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}