{"id":12127,"date":"2026-03-07T12:30:09","date_gmt":"2026-03-07T05:30:09","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12127"},"modified":"2026-03-07T12:30:09","modified_gmt":"2026-03-07T05:30:09","slug":"gudang-timah-ilegal-di-baturusa-digerebek-polisi-amankan-24-kampil-pasir-timah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=12127","title":{"rendered":"Gudang Timah Ilegal di Baturusa Digerebek, Polisi Amankan 24 Kampil Pasir Timah"},"content":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNNEWS.ID\u00a0 \u2014 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka mengungkap kasus dugaan penampungan pasir timah ilegal di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (5\/3\/2026).<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 24 kampil pasir timah dengan total berat 782,2 kilogram dari sebuah rumah warga di Jalan Perkuburan, Desa Baturusa.<\/p>\n<p>Kasus ini diungkap oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani bersama Kanit II Tipidter IPDA Rika Otorida.<\/p>\n<p>AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembelian pasir timah di rumah seorang warga.<\/p>\n<p>\u201cPada Kamis siang, Unit II Satreskrim Polres Bangka menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembelian pasir timah di rumah seorang warga,\u201d kata Mauldi.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit II Tipidter langsung menuju lokasi dengan didampingi Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan.<\/p>\n<p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 24 kampil pasir timah yang disimpan di dalam rumah milik seorang warga berinisial M alias BP.<\/p>\n<p>\u201cSetelah dilakukan penimbangan, total berat pasir timah yang diamankan mencapai 782,2 kilogram,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, pasir timah tersebut diketahui dibeli dari para penambang yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin.<\/p>\n<p>\u201cDari keterangan yang bersangkutan, pasir timah itu dibeli dari para penambang dengan harga berkisar antara Rp160 ribu hingga Rp165 ribu per kilogram,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Selain pasir timah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan merek Nhonhoa, satu pipa yang ujungnya tersambung besi, serta satu besi berbentuk huruf T yang digunakan untuk mengambil sampel pasir timah.<\/p>\n<p>Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Mauldi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan maupun penampungan timah ilegal yang dinilai merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal,\u201d tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNNEWS.ID\u00a0 \u2014 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka mengungkap kasus dugaan penampungan pasir timah ilegal di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12128,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2368],"tags":[4984,4983,4986,4985,406,3072,2279,2724],"newstopic":[4981,4982],"class_list":["post-12127","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bangka","tag-baturusa-digerebek","tag-gudang","tag-jade-bahrin","tag-polisi-amankan-24-kampil-pasir-timah","tag-polres-bangka","tag-satreskrim","tag-tambang-timah","tag-timah-ilegal","newstopic-gudang-timah-ilegal-di-baturusa-digerebek","newstopic-polisi-amankan-24-kampil-pasir-timah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12127","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12127"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12127\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12129,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12127\/revisions\/12129"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12128"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12127"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12127"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12127"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=12127"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}