{"id":11983,"date":"2026-02-21T15:56:43","date_gmt":"2026-02-21T08:56:43","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=11983"},"modified":"2026-02-21T15:57:30","modified_gmt":"2026-02-21T08:57:30","slug":"babak-baru-kasus-tambang-pondi-polda-babel-tetapkan-2-tersangka-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=11983","title":{"rendered":"Babak Baru Kasus Tambang Pondi, Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru"},"content":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNBEWS.ID\u00a0 \u2013 Penanganan kasus insiden tambang timah di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali memasuki babak baru.Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua tersangka baru terkait peristiwa yang menewaskan tujuh pekerja tambang tersebut.<\/p>\n<p>Penetapan dua tersangka baru ini dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (21\/2\/2026).<\/p>\n<p>\u201cYa, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,\u201d kata Agus.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV Tiga Saudara yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPeran kedua tersangka ini yakni HT alias At selaku Direktur Utama, sedangkan MN alias Ni selaku PJO dari CV Tiga Saudara,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Agus menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (20\/2\/2026) setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Babel.<\/p>\n<p>\u201cSiang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurut Agus, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas insiden tambang Pondi yang menjadi perhatian publik luas.<\/p>\n<p>\u201cTentunya ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing yang sebelumnya telah menyampaikan akan terus mengusut dan menuntaskan kasus insiden tambang Pondi ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya Tiga Tersangka Lebih Dulu Ditetapkan<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Babel telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan tambang dan aktivitas penambangan timah di lokasi yang sama.<\/p>\n<p>Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 16 saksi dan melakukan rangkaian penyidikan.<\/p>\n<p>\u201cSetelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan tiga tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,\u201d kata Viktor dalam konferensi pers di Mapolda Babel.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, penyidik memisahkan penanganan perkara menjadi dua peristiwa, yakni aktivitas tambang yang menyebabkan korban meninggal dunia dan aktivitas penambangan timah ilegal.<\/p>\n<p>\u201cTersangka \u200eKh alias A alias HKS serta S alias A merupakan pemilik, pemodal, dan kolektor timah yang aktivitasnya mengakibatkan tujuh pekerja tambang meninggal dunia,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram, serta sejumlah dokumen.<\/p>\n<p>\u201cBarang bukti tersebut saat ini sudah diamankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus insiden tambang Pondi kini berjumlah lima orang. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.(*\/)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANGKA,CMNBEWS.ID\u00a0 \u2013 Penanganan kasus insiden tambang timah di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali memasuki babak baru.Penyidik Subdit IV&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11984,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[217,2369,1133],"tags":[4798,4799,296,4801,234,4800],"newstopic":[4796,4797],"class_list":["post-11983","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukrim","category-pangkalpinang","category-peristiwa","tag-babak-baru","tag-kasus-tambang-pemali","tag-polda-babel","tag-pt-tiamh","tag-tambang-ilegal","tag-tetapkan-2-tersangka","newstopic-babak-baru-kasus-tambang-pondi","newstopic-polda-babel-tetapkan-2-tersangka-baru"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11983","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11983"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11983\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11986,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11983\/revisions\/11986"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11984"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11983"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11983"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11983"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=11983"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}