{"id":10360,"date":"2025-08-02T20:57:55","date_gmt":"2025-08-02T13:57:55","guid":{"rendered":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=10360"},"modified":"2025-08-02T22:04:44","modified_gmt":"2025-08-02T15:04:44","slug":"sidang-sengketa-pilkada-bangka-pemohon-kpu-sepakat-soal-bukti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmnnews.id\/?p=10360","title":{"rendered":"Sidang Sengketa Pilkada Bangka, Pemohon-KPU Sepakat soal Bukti,\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bangka,CMNNews.Id\u00a0 &#8211;<\/strong> Sidang musyawarah sengketa Pilkada Bangka dengan agenda pembuktian alat bukti dari pihak pemohon dan jawaban termohon akhirnya membuahkan titik kesepahaman antara kedua pihak, Sabtu (2\/8\/2025).<\/p>\n<p>Kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto-Ramadian, Iwan Prahara, menyampaikan bahwa alat bukti berupa dokumen P3K yang sempat dipermasalahkan telah dikonfirmasi oleh pihak KPU ke UPT Kaur.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah hari ini sudah banyak kemajuan. Kita tunjukkan alat bukti P3K yang dikeluarkan UPT Kaur dan itu terkonfirmasi oleh KPU,&#8221; ujar Irwan usai sidang di Kantor Bawaslu Bangka.<\/p>\n<p>Iwan menjelaskan bahwa dengan adanya konfirmasi tersebut, maka berkas pencalonan yang diajukan oleh Rato Rusdiyanto sudah sesuai dengan persyaratan pencalonan.<\/p>\n<p>&#8220;Itu jadi salah satu syarat. Artinya sudah ada kesepahaman antara kami sebagai pemohon dengan pihak termohon, yaitu KPU,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Namun begitu, Iwan menyayangkan sikap Bawaslu Bangka yang tetap meminta kesimpulan tertulis dari pihak pemohon, meski menurutnya fakta sidang sudah cukup jelas.<\/p>\n<p>&#8220;Masalahnya sekarang kenapa Bawaslu masih minta kesimpulan lagi? Padahal fakta persidangan itu sendiri sudah bisa jadi kesimpulan. Harusnya nggak perlu lagi kesimpulan tertulis,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Iwan juga membantah adanya tuduhan penggunaan ijazah palsu dalam berkas pencalonan Rato Rusdiyanto. Menurutnya, yang terjadi hanya keterlambatan konfirmasi dari Dinas Pendidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Nggak ada itu ijazah palsu. Hanya belum terkonfirmasi aja. Surat dari Dinas Pendidikan belum keluar saat KPU tetapkan pasangan calon,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengungkapkan bahwa surat keterangan dari Dinas Pendidikan sebenarnya sudah diserahkan ke KPU jauh hari sebelumnya, namun belum dibaca atau dikonfirmasi oleh KPU Bangka.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sudah serahkan suratnya sejak lama, cuman waktu itu belum lengkap keterangannya. Tapi semua sudah kita penuhi sekarang,&#8221; jelas Irwan.<\/p>\n<p>Iwan menduga keterlambatan surat itulah yang menyebabkan pasangan Rato-Ramadian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.<\/p>\n<p>&#8220;Memang sempat terlambat, tapi hari ini dalam sidang pembuktian kita sudah lampirkan semua alat buktinya,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Pantauan di Kantor Bawaslu Bangka, sidang sempat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto, enggan memberikan banyak komentar usai musyawarah. Ia hanya mengatakan singkat kepada wartawan.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti saja dilanjutkan pukul 13.00 WIB,&#8221; ujar Sinarto sembari naik ke mobil dinasnya.<\/p>\n<p>(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bangka,CMNNews.Id\u00a0 &#8211; Sidang musyawarah sengketa Pilkada Bangka dengan agenda pembuktian alat bukti dari pihak pemohon dan jawaban termohon akhirnya membuahkan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10361,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3475],"newstopic":[3144,3359,3162,3474,3371,3108,3154,3433],"class_list":["post-10360","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","tag-sangketa-pilkda","newstopic-bawaslu","newstopic-calon-bupati","newstopic-golkar","newstopic-iwan-prahara","newstopic-kpu","newstopic-nasdem","newstopic-pilkada-bangka","newstopic-rato-ramadian"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10360","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=10360"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10360\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10363,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10360\/revisions\/10363"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/10361"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=10360"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=10360"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=10360"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmnnews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=10360"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}