HEADLINEPEMPROV BABEL

Honorer Meninggal Dunia Dapat Santunan Puluhan Juta

17
×

Honorer Meninggal Dunia Dapat Santunan Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Ahli waris almarhum Maizi, PHL di Pemerintah Kota Pangkalpinang yang meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan oleh Walikota Maulan Aklil ( Molen ) kepada istri almarhum Maizi di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang dalam acara audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rabu ( 9/8/2023 ).

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Molen, ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di back up oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga ke depan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM”, ujarnya.

Molen berharap ke depan semua RT/RW serta pelaku UMKM akan mendapatkan jaminan saat mengalami kecelakaan kerja serta meninggal dunia.

“Mudah-mudahan nanti ini bisa menjamin ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900-an orang yang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Soheh juga mengapresiasi Molen yang ia nilai
memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.

“Ke depannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM. Pak Wali Kota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan. Harapannya dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover,” kata Abdul Soleh.

Dengan demikian menurut Abdul ke depan masyarakat tidak perlu khawatir lagi, bahkan sampai dengan biaya pendidikan sekolah anak akan mendapat beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

“Premi untuk UMKM rencana perbulannya Rp16.800, karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalau honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas DKP Pangkalpinang serta Kabag Ekonomi. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemkot Pangkalpinang.