BANGKA BARAT — Polsek Kelapa melakukan penyelidikan dan pulbaket terkait kasus pencurian bahan bakar minyak oleh seorang pria yang mengaku anggota polisi di Toko Kelontong milik wanita bernama Leni ( 38 ) di Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok, tepatnya di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Berdasarkan pulbaket dari kediaman Leni, Selasa ( 25/7 ), anggota Polsek Kelapa mendapatkan fakta – fakta sebagai berikut:
1. Pada saat Leni sedang berada di luar toko miliknya, Leni melihat pelaku telah membawa dua jeriken berisi BBM jenis pertalite dari dalam toko miliknya yang dimasukkan ke dalam mobil pelaku.
2. Setelah melihat hal tersebut Leni menegur pelaku dan menyuruh pelaku untuk mengembalikan jeriken berisi pertalite tersebut sehingga setelah terjadi perdebatan akhirnya pelaku mengembalikan jeriken berisi pertalite tersebut.
3. Pada saat berkomunikasi dengan Leni, pelaku tersebut menyampaikan bahwa ia adalah anggota Krimsus.
4. Menurut Leni bahwa sebelumnya pelaku bersama seorang wanita dan dengan mobil dan plat nopol yang sama pernah mendatanginya dan ingin meminta uang kepadanya, tetapi ia tidak menghiraukan keinginan pelaku tersebut. Dan pada saat kejadian percobaan pencurian hari ini, pelaku tersebut masih bersama seorang wanita yang sama dan menggunakan mobil dan plat yang sama dengan waktu sebelumnya.
5. Leni menerangkan bahwa setelah kejadian tersebut pelaku mengendarai mobilnya melaju ke arah Muntok.
Pelaku diketahui mengaku anggota Krimsus mengendarai mobil Suzuki Ertiga nopol BN 1168 QB.
Diberitakan sebelumnya, aksi seorang pria mengaku anggota polisi sedang memalak pemilik toko kelontong di Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok, tepatnya di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka terekam video warga.
Dalam aksinya di video berdurasi 14 detik tersebut, sang polisi gadungan mengenakan kaos hitam dan celana jeans juga berwarna hitam serta mengendarai mobil Suzuki Ertiga berwana silver mengambil bahan bakar minyak ( BBM ) jenis pertalite sebanyak 40 liter dari toko kelontong milik Leni.
Leni sempat meminta BBM miliknya yang telah dibawa masuk ke dalam mobil oleh pria tersebut.
Menanggapi hal itu, Polsek Kelapa akan menindaklanjuti kejadian pemalakan pria mengaku anggota polisi tersebut.
“Pria yang mengaku anggota polisi itu diduga hendak memalak 40 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite milik toko kelontong di Jalan Pangkalpinang Mentok, KM 59, Desa Maras Senang. Kita akan menindaklanjuti kejadian itu,” ucap Kapolsek Kelapa Iptu Mukhlis, Rabu ( 26/7 ).
Mukhlis membenarkan bahwa korban pemalakan bernama Leni, warga Jalan Pangkalpinang – Mentok, KM 59 RT 004/001, Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan orang-orang yang mengaku – ngaku anggota polisi. Apabila menemukan hal seperti itu agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Bangka Barat agar melaporkan kepada kepolisian terdekat, apabila mendapati ada yang mengaku sebagai anggota polisi seperti kejadian yang dialami oleh Ibu Leni, kami akan menindak dengan tegas,” cetus Mukhlis. ( SK )