HEADLINEPEMPROV BABEL

Debby Vita Dewi Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Pengantar Usulan 2 Raperda

14
×

Debby Vita Dewi Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Pengantar Usulan 2 Raperda

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, menyampaikan pidato pengantar usulan dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yakni tentang penyerahan prasarana, sarana utilitas perumahan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2024, Rabu (15/11/23).

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas umum,” kata Debby saat rapat paripurna di Kantor DPRD Bangka Selatan.

Menurut dia, setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasana, sarana dan utilitas yang memadai dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, berkelanjutan pemeliharaan dan pengelolaan, serta dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana dan utilitas umum daerah dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Terkait Raperda Tentang APBD tahun 2024, lanjut Debby, pada tahun perencanaan dan penggaran 2024, kondisi transfer pusat ke daerah mengalami penurunan cukup signifikan, terutama dari alokasi dan anggaran khusus.

Kondisi ini juga bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur peruntukan dana alokasi umum ( DAU ) yang ditentukan penggunaan untuk kebutuhan percepatan permasalahan prioritas nasional.

“Konsekuensinya adalah peruntukan dana lokasi umum yang masih bisa gunakan terpaksa kita prioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dulu, seperti gaji pegawai dan belanja mengikat untuk menjamin optimalisasi pelayanan publik. Tentunya hal ini harus kita patuhi dan dicermati,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp927.778.187.884. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.010.835.903.957.

”Selain kedua Raperda, kami juga menyampaikan pendapat akhir dalam pengambilan keputusan terhadap
dua Raperda tentang keolahragaan dan pajak daerah dan retribusi daerah. Saya yakin bahwa dengan niat yang baik, kita bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Bangka Selatan yang lebih baik pada tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Suf)


Link sumber: https://mediaqu.co/
cmnnews.id