BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Sukirman menerima sekaligus melepas para peserta KKN Mahasiswa Muhammadiyah Bangka Belitung pada Selasa (10/1/23), di ruang rapat Operational Room II kantor Bupati setempat.
Pelepasan peserta KKN ditandai dengan serah terima cinderamata oleh perwakilan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Hasan Rumita kepada Bupati Bangka Barat. Sebanyak 68 mahasiswa nantinya akan ditempatkan di lokasi KKN di beberapa desa di Kabupaten Bangka Barat selama 40 hari.
Menurut perwakilan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Hasan Rumita, kegiatan ini bukanlah untuk yang pertama kali bagi Universitas Muhammadiyah Babel. Dirinya berharap agar para mahasiswa dan mahasiswi, dapat senantiasa menjaga nama baik Universitas Muhammadiyah Bangka Babel dimanapun mereka berada.
“Walaupun KKN ini cukup singkat, semoga dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang didapat bermanfaat untuk orang banyak secara intelektual dan agamis,” tutur Hasan.
Masih menurut Hasan, KKN ini merupakan langkah dalam upaya menciptakan pengabdian kepada masyarakat, agar kelak nantinya para peserta akan siap memberikan yang terbaik buat orang banyak.
“Semoga nanti hingga mampu ikut berkontribusi membangun Bangka Barat menjadi lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Bangka Barat, Sukirman berpesan kepada para peserta agar senantiasa memberikan pemikiran, serta berkontribusi agar dapat membantu memecahkan permasalahan yang ada, dengan senantiasa meningkatkan rasa empati.
“Serta tidak ketinggalan, menumbuhkan inovasi dan motivasi untuk tidak pernah berhenti untuk menggali potensi yang ada di masyarakat setempat,” sebutnya.
Dia juga berharap semoga Kabupaten Bangka Barat dapat memberikan kenangan yang indah bagi para peserta KKN.
“Kalian sebagai mahasiswa-mahasiswi yang terpilih dari peserta KKN dapat memberikan contoh yang baik apa-apa yang ada di Desa di mana di tempatkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kepala BP4D beserta jajarannya, Camat Kelapa, Kepala Desa, serta beberapa Kepala OPD terkait. (**)
Sumber : Diskominfo