DPRDHEADLINE

Berry Febrianto Ingatkan Disperkim Basel Terkait Hal Ini

24
×

Berry Febrianto Ingatkan Disperkim Basel Terkait Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bangka Selatan, Berry Febrianto.

BANGKA SELATAN – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bangka Selatan, Berry Febrianto mengingatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman setempat, agar pihak pengembang perumahan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumennya.

Ini dikatakan Berry terkait paripurna usulan rancangan peraturan daerah tentang penyerahan prasanan, satana, 1 utilitas perumahan di Permata Muntai di Jalan Raya Parit 9 Toboali.

“Saya mengingatkan kepada para developer atau pengembang perumahan di Bangka Selatan tidak asal-asalan kelola perumahan. Mari kita sama-sama memajukan Negeri Junjung Besaoh yang kita cintai ini sesuai dengan profesi kita masing-masing,” tegasnya kepada media ini, Kamis (16/11/23).

Berry mengatakan, kadang ia melihat pengembang perumahan yang tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumennya. Oleh karena itu, ia meminta pengembang untuk mengikuti peraturan perundang – undangan.

Terutama fasilitas sarana, prasarana, dan utilitas bagi kepentingan konsumen perumahan, termasuk fasilitas umum agar jangan sampai ada konsumen yang komplain terkait hal tersebut karena itu tanggungjawab pengembang perumahan.

“Karena aspirasi ini disampaikan oleh konsumen ketika saya reses tahun 2022 yang lalu menyangkut fasilitas umum tersebut, yang sampai sekarang belum terselesaikan. Dan bahkan terkesan tidak mau bertanggung jawab lagi atas fasilitas umum perumahan tersebut,” bebernya.

Sayangnya, lanjut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini, aspirasi konsumen untuk meminta mediasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bangka Selatan dan konsumen, dan telah disampaikannya kepada kepala dinas, namun sampai saat ini mediasi tersebut belum terlaksana.

“Sebagai wakil rakyat di DPRD Bangka Selatan dan sebagai anggota Komisi III yang mitra kerjanya Dinas Perkim telah menyampaikan hal tersebut untuk duduk bersama satu meja, antara developer, konsumen dan dinas terkait agar keluhan konsumen dapat terselesaikan,” ujarnya.

Ke depan Berry berharap kepada dinas terkait untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan izin pengembangan perumahan di Bangka Selatan, agar kelengkapan persyaratan sebagai yang diatur dalam PP 12 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Dan sekaligus dari awal siteplan perumahan di Parit 9 Toboali, untuk terus dikawal sejauh mana progres pembangunan perumahan. Terutama masalah sarana dan prasarana fasilitas umum perumahan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (Suf)


Link sumber: https://mediaqu.co/