BANGKA TENGAH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu kelurahan/desa se-Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Soll Marina & Conference Center Bangka, Pangkalanbaru pada Senin (06/02/2023).
Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan persiapan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Adapun jumlah anggota Panwaslu kelurahan/desa se – Kabupaten Bangka Tengah yang dilantik yaitu 63 orang dengan rincian, dari Kecamatan Koba sebanyak 11 orang, Lubuk 9 orang, Namang 8 orang, Pangkalanbaru 12 orang, Simpangkatis 10 orang dan Sungaiselan 13 orang.
Panwaslu kelurahan/desa adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu kecamatan yang berkedudukan di kecamatan dan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Ketua Bawaslu Kebupaten Bangka Tengah, Robianto mengucapkan
selamat atas pelantikan seluruh anggota Panwaslu kelurahan/desa se-kabupaten Bangka Tengah yang baru saja dilantik.
Dikatakan Robianto, tugas khusus mereka adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan harus bisa memetakan potensi pelanggaran.
“Bangun pengawas partisipatif, karena bagaimana pun seyogyanya pengawasan itu adalah oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwasanya Panwaslu kelurahan/desa ini nantinya bisa berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak keamanan, agar daerah masing-masing selalu kondusif saat pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 nanti.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang turut hadir di acara tersebut meminta para anggota Panwaslu desa/kelurahan agar dapat bekerja secara profesional.
“Alhamdulillah Panwaslu kelurahan/desa sudah ada, saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Bupati Algafry.
Menurut Algafry Panwaslu kelurahan/desa merupakan ujung tombak pengawasan pesta demokrasi.
“Jadi dalam pesta demokrasi itu ada peserta, pelaksana dan ada juga pengawasan, mereka lah yang akan menjalankan tugas pengawasan,” kata Algafry. ( Apong )