BANGKA SELATAN — Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan memastikan akan memberikan pengawasan optimal untuk gelaran Pemilu 2024. Hal itu dilakukan setelah Bangka Selatan masuk dalam list 20 kabupaten/kota rawan politik uang yang dirilis oleh Bawaslu RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri mengatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan melekat di Kabupaten Bangka Selatan yang masuk kategori tinggi alias sangat rawan.
“Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Bangka Selatan akan gencar melakukan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan di setiap daerah yang dinilai tinggi tingkat kerawanan politik uang,” jelas Amri di konfirmasi Mediaqu, Kamis (12/10/23).
Selain itu, pihaknya menegaskan akan membangun komitmen dengan seluruh peserta Pemilu baik partai politik juga para caleg agar tidak melakukan politik uang.
“Ini PR kita dan harus diselesaikan. Intinya adalah masyarakat harus diberikan pendidikan politik, karena ada pemberian pasti sebelumnya ada penawaran. Kuncinya ada di peserta Pemilu,” pungkasnya.
Adapun catatan jumlah pelanggaran Pemilu tahun 2019 sebanyak 5 pelanggaran. Pilkada tahun 2010 sebanyak 8 pelanggaran. Sedangkan penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2019 yaitu pidana Pemilu 5 pelanggaran.
“Lalu pada Pilkada tahun 2010 sebanyak 3 pelanggaran pidana pemilihan, administrasi 2 pelanggan dan hukum lainnya 3 pelanggaran,” pungkas Amri. (Suf)