BANGKA SELATANHEADLINE

Alat Berat Tambang Ilegal Beraktivitas 300 Meter dari Jalan Raja

46
×

Alat Berat Tambang Ilegal Beraktivitas 300 Meter dari Jalan Raja

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Sebuah excavator warna hijau merk Kobelco beraktivitas di lokasi tambang timah ilegal yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari bibir jalan raya Lubuk Besar, tepatnya di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Terpantau excavator tersebut beraktivitas melakukan penggalian tanah untuk tambang timah ilegal, yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya, karena semua orang yang ada lokasi tambang itu memilih bungkam.

Menurut Rizali salah seorang warga sekitar, excavator dan tambang itu sudah lama beraktivitas, tapi siapa pemiliknya ia tidak mengetahuinya.

“Siapa pemilik tambang itu saya tidak tahu Pak, soalnya yang di dalam camp TI itu tidak pernah ngasih tau siapa yang punya, tapi selentingan informasi pemiliknya orang Pangkalpinang,” ucapnya, Senin (28/8/23).

Masih kata Izal, dirinyapun sempat menanyakan hal itu ke perangkat desa, namun mereka juga tidak tahu siapa yang buka tambang di sana.

“Saya pernah tanya ke orang desa, orang desa juga tidak tahu itu punya siapa, karena tidak pernah ada penambang atau yang bertanggung jawab memberitahu ada aktivitas disana,” tutur dia.

Ia meminta pihak yang berwajib agar menghentikan aktivitas pertambangan itu karena dikawatirkan bisa merusak fasilitas umum.

“Mereka ini kan operasinya hampir 200 meter dari bibir jalan, jelas banget itu terlihat dari pinggir jalan, kalau ini dibiarkan bisa mengganggu atau merusak fasilitas umum,” katanya.

Sementara itu Camat Lubuk Besar Armansah, meminta agar tidak melakukan aktivitas di kawasan, selain penambangan itu ilegal, juga jaraknya dekat dengan jalan raya.

“Itukan jaraknya sudah dekat dengan jalan raya, untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai saat ini penulis masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak berwajib. ( Hariyana )