PANGKALPINANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung Forum Cyber Media Bangka Selatan untuk membangun radio komunitas di Negeri Junjung Besaoh.
“Radio komunitas atau radio sosial ini mudah, cukup mengumpulkan KTP,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Bagong Susanto kepada Mediaqu.co, usai acara Workshop Perizinanan Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Babel, di Gedung OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (14/12/22).
Di era perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi dan komunikasi, radio komunitas juga dapat memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan siaran radionya. Sehingga semua informasi dapat tersampaikan disemua kanal media.
“KPID akan membantu izin frekuensinya,” kata Bagong Susanto.
Kepala Loka Monitor SRF Pangkalpinang, Afif Fauzi juga menyambut baik kegiatan FCMB untuk membangun radio komunitas di Kabupaten Bangka Selatan. Pihaknya akan segera mendorong FCMB terbentuknya radio komunitas di Bangka Selatan.
“Kami melihat masih banyak kanal frekuensi radio belum dimanfaatkan di Bangka Selatan,” kata Afif Fauzi.
Dia berharap dengan adanya radio komunitas di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya di Kecamatan Toboali dan sekitarnya, dapat menjadi media edukasi dan peningkatan kemampuan potensi dan bakat masyarakat disemua sektor.
“Semoga radio komunitas ini mendukung proses pembangunan di Bangka Selatan,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris FCMB, M. Yusuf mengungkapkan keberadaan radio komunitas sangat berperan penting dalam menyebarkan informasi yang sehat dan benar kepada masyarakat.
“Bagaimana radio komunitas sebagai corong informasi sehat dan benar. Sebagai pemersatu sosial masyarakat, terangnya.
Ia pun mengajak desa-desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, jika desa memiliki radio komunitas, maka semua program dan kegiatannya bisa langsung disampaikan ke masyarakat secara luas. Kemudian, Pemkab Bangka Selatan juga bisa menitipkan program-programnya sampai ke masyarakat tingkat bawah lewat siaran radio komunitas.
“Apalagi saat ini Pemerintah Desa sudah mengelola APBDesa. Bila memenuhi ketentuan sangat tepat membangun radio komunitas, sebagai corong informasi desa,” tutup Yusuf. (Suf)