BANGKA BARAT — Empat Puskesmas di Kabupaten Bangka Barat resmi menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK BLUD ). Wakil Bupati Bong Ming Ming ( BMM ) meresmikannya di Gedung Serba Guna Kecamatan Tempilang, Kamis (28/12).
Keempat Puskesmas yang telah resmi menerapkan PPK BLUD adalah Puskesmas Tempilang, Kelapa, Mentok dan Sekar Biru.
Acara tersebut dihadiri Direktur RSUD Sejiran Setason Ratnosoppi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Sapi’i Rangkuti, anggota DPRD Alha Agus, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Puskesmas serta Kepala Desa Tempilang.
Bong Ming Ming dalam sambutannya meminta kepada setiap Kepala Puskesmas di Kabupaten Bangka Barat yang hadir untuk mampu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan di unit kerjanya masing-masing. Apalagi Puskesmas merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan yang mana memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata BMM.
Wabup BMM berharap, baik RSUD Sejiran Setason maupun Puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, serta memperhatikan kualitas sarana dan fasilitas penunjang lainnya. Dengan pola BLUD, Puskesmas bisa memiliki keleluasaan untuk mengelola SDM secara efisien, mandiri dan fleksibel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Puskesmas dituntut untuk berikan pelayanan kesehatan yang maksimal, supaya masyarakat merasa terlayani dengan baik, karena Puskesmas ujung tombak pelayanan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Sapi’i Rangkuti dalam sambutannya berharap peresmian BLUD ini bisa memberikan manfaat bagi setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya BLUD di empat Puskesmas ini (diharapkan) bisa memberikan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik lagi,” sebut Rangkuti.
Sumber: Diskominfo Bangka Barat.