BANGKA TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah berhasil melakukan percepatan perubahan status terhadap 16 desa menjadi desa mandiri, sehingga di tahun 2023 ini jumlahnya menjadi 22 desa.
Enam belas desa mandiri tersebut yaitu, Desa Nibung di Kecamatan Koba. Lalu Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, Perlang, di Kecamatan Lubuk Besar.
Kemudian Kecamatan Pangkalan Baru ada Desa Kayu Besi, Air Mesu, Batu Belubang, Jeruk dan Padang Baru,
Berikutnya di Kecamatan Namang ada Desa Belilik, lalu di wilayah Kecamatan Simpang Katis ada Desa Celuak, Simpang Katis, Teru.
Sedangkan untuk wilayah Sungai Selan yang menjadi Desa Mandiri adalah, Kerakas, Sarang Mandi, dan Tanjung Pura.
Dikatakan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, pada tahun 2023 ini ada 16 Desa yang menjadi Desa mandiri, yang sebelumnya tahun 2022 hanya ada 6 Desa.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama serta tekad bersama dalam membangun Bangka Tengah. Kunci kesuksesannya adalah harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kegiatan dan semangat kebersamaan telah menjadi kunci sukses yang memungkinkan peningkatan signifikan status desa mandiri ini,” tuturnya, Rabu (30/8/23)
Lanjut Algafry, desa mandiri adalah desa yang mandiri dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan pemerintahan.
“Desa-desa ini memiliki identitas dan karakteristik yang khas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang positif,” ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya, konsep desa mandiri ini diperkuat oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mana dalam undang-undang ini memberi kewenangan dan otonomi yang lebih besar kepada desa.
“Dalam undang-undang desa, desa diberikan kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kebutuhan serta potensi desa. Dana desa dari APBN juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa,”terangnya.
Masih kata Algafry, penilaian kemandirian desa melibatkan Indikator-indikator yang menggambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif, dan dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Indeks Pembangunan Desa yang disusun oleh Badan Pusat Statistik mencakup variabel ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas, dan penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan IDM dari Kementerian Desa berfokus pada kesehatan, pendidikan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya dan ekonomi Desa, kedua indeks ini memberikan gambaran mengenai tingkat perkembangan serta kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.
Lebih Lanjut dikatakan Algafry, dalam mengakselerasi desa-desa di Bangka Tengah menjadi desa mandiri merupakan tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Kontribusinya dalam mencapai hasil yang luar biasa patut diapresiasi, untuk itu, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa dan masyarakat yang bahu – membahu berkontribusi membangun Bangka Tengah,” katanya.
Ia pun berkomitmen untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi kepala desa dan para perangkatnya.
“Komitmen saya akan terus melakukan perbaikan infrastuktur, dan tentunya kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah menjadi prioritas kami,” pungkas Algafry. ( Hariyana )