BANGKA SELATAN — Pertikaian antar sesama pedagang di kawasan pelataran Pasar Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (27/2/2023) pagi, berakhir damai antara pelaku dan korban.
Kesepakatan damai antara pelaku Ren (27) dan korban War (47) dibuktikan dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang bertikai, dengan diketahui oleh masing – masing keluarga.
“Permintaan dari korban kepada pelaku agar pelaku meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” kata Kapolsek Toboali, Iptu Agam Gustafa Rikza, Senin (27/2) petang.
Selain itu, lanjutnya, korban meminta pelaku untuk menggantikan seluruh biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh korban pasca dari pertikaian tersebut.
“Permasalahan antara pelaku dengan korban tidak dilanjutkan secara hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Iptu Agam. ( Tom )